Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Utang Pinjol Tembus Rp 83,5 Triliun, OJK Siapkan Sanksi untuk Pelaku Nakal
Bisnis

Utang Pinjol Tembus Rp 83,5 Triliun, OJK Siapkan Sanksi untuk Pelaku Nakal

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda05/08/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Utang masyarakat Indonesia dari layanan pinjaman online (pinjol) terus menanjak tajam. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total nilai outstanding pinjol per Juni 2025 telah mencapai Rp 83,52 triliun, atau melonjak 25,06 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Outstanding pembiayaan pinjaman daring pada Juni 2025 tumbuh 25,06 persen year on year,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya OJK, Agusman, dalam konferensi pers, Senin (4/8).

Lonjakan ini mencerminkan terus meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap akses pinjaman digital, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Meski demikian, OJK mencatat bahwa tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) masih terjaga di angka 2,85 persen.

Tak hanya pinjol, tren Buy Now Pay Later (BNPL) juga menunjukkan pertumbuhan signifikan. Nilai pembiayaan skema BNPL oleh perusahaan pembiayaan tercatat naik 56,26 persen secara tahunan, menjadi Rp 8,56 triliun. Namun, pertumbuhan ini dibayangi oleh meningkatnya Non-Performing Financing (NPF) yang mencapai 3,25 persen.

Menanggapi pertumbuhan industri yang agresif, OJK memperketat pengawasan terhadap pelaku usaha. Sepanjang Juli 2025, OJK menjatuhkan sanksi administratif kepada 19 perusahaan pembiayaan, 3 perusahaan modal ventura, dan 30 penyelenggara pinjol yang terbukti melanggar aturan.

Selain itu, OJK menyoroti kepatuhan terhadap aturan modal minimum. Dari total 96 penyelenggara pinjol, 11 di antaranya belum memenuhi ekuitas minimum Rp 12,5 miliar, dan 5 di antaranya masih dalam proses peningkatan modal. Sementara itu, 4 dari 145 perusahaan pembiayaan juga belum mencapai batas ekuitas minimum Rp 100 miliar.

Agusman menegaskan bahwa OJK akan terus mendorong pemenuhan modal melalui suntikan dari pemegang saham atau investor strategis. Bila tidak menunjukkan progres, pencabutan izin usaha menjadi langkah terakhir.

“OJK terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan agar kewajiban ekuitas minimum bisa dipenuhi, termasuk kemungkinan pengembalian izin usaha bagi yang tidak menunjukkan progres,” ujarnya tegas.[THQ]

OJK Pinjol Utang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleIbu Muda di Lombok Tengah Tewas Dicekik Suami, Diduga Karena Cemburu Buta

Next Article Ekspor Sumsel Tembus US$3,19 Miliar di Semester I/2025, China Jadi Tujuan Utama
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Bisnis

Naik Rp15 Ribu, Ini Daftar Terbaru Harga Emas Antam

30/09/20266 Views
Bisnis

Spesial HUT ke-81 KAI, Pelanggan Cukup Bayar 81 Persen untuk Naik KA Sindang Marga

27/09/202613 Views
Bisnis

Turis Asing Belanja Pakai QRIS Capai Rp6,2 Triliun, 96,7 Persen Merchant UMKM

27/09/20265 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,897 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,769 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,742 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?