RELUNG.ID – Sebuah video dugaan penganiayaan yang dilakukan ayah tiri terhadap gadis muda di Pagaralam tersebar di media sosial.
Berdasarkan informasi, terduga pelaku berinisial LN 40. Sedangkan, korban berinisial MN (19).
“Kejadian ini terjadi pada Minggu 18 Agustus lalu,” kata MN saat melapor ke Polres Pagaralam beberapa waktu lalu.
Dia mengatakan, awalnya kejadian ini terjadi setelah masak mie instan dan ingin menyantapnya di kamar. Kemudian, ayah tirinya tersinggung mendengar suara keras pintu kamar yang di tutup.
LN pun kemudian mengeluarkan kata-kata kasar bahkan meludahinya. Kesalahpahaman ini terus berlanjut bahkan dia harus terluka di tangan kanannya akibat terkena sabetan senjata tajam LN.
“Dia melukai saya dengan sajam akibatnya tangan saya luka dan di jahit sebanyak empat jahitan,” tutupnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pagaralam, Iptu Candra Kirana mengatakan, pihak keluarga telah melaporkan dugaan penganiayaan ini ke unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Pagaralam.
Di mana, laporan tersebut atas nama MN (19) seorang gadis muda, sedangkan terlapor yakni LN yang tak lain ayah tirinya dengan laporan dugaan penganiayaan.
“Benar kami telah menerima laporan dugaan penganiayaan ini pada tanggal 18 kemarin dan hari ini akan dilaksanakan gelar perkara karena sudah masuk tahap penyidikan,” katanya.
Saat ini, terlapor LN tengah proses pencarian. Jika memang terbukti melakukan tindakan penganiayaan maka akan dikenakan pasa 351 KUHP tentang penganiayaan.
Pihaknya juga saat ini masih menunggu hasil visum rumah sakit karena korban mengaku luka akibat sabeta senjata tajam terlapor.
“Pasal yang di ancamkan sementara ini adalah pasal 351 tentang penganiayaan dan bisa juga di kenakan pasal tentang KDRT,” pungkasnya. (TFK)

