Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Viral, Curhatan Pria Soal Bea Masuk Barang Capai Rp31 Juta, Begini Respon Bea Cukai
Indeks

Viral, Curhatan Pria Soal Bea Masuk Barang Capai Rp31 Juta, Begini Respon Bea Cukai

alwiBy alwi23/04/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi pelabuhan. (Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Dikutip dari akun twitter @beacukaiRI, mereka menjelaskan atas importasi yang dilakukan oleh yang bersangkutan, jasa kiriman yang digunakan dalam hal ini DHL memberitahukan CIF atau nilai pabean USD 35.37 atau Rp562.736.

Informasi dari jasa kiriman tersebut digunakan oleh Bea Cukai untuk penetapan nilai barang.

Baca juga :   Apple Merilis iMac 24 Inci dengan Chip M3 dan Memori Lebih Besar

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, nilai CIF atau nilai pabean atas barang tersebut adalah USD 553.61 atau Rp8.807.935.

“Atas ketidaksesuaian tersebut dikenakan sanksi administrasi berupa denda sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 96 tahun 2023 pasal 28 bagian kelima pasal 28 ayat 3,” tulisnya.

Rincian bea masuk dan pajak impor atas produk sepatu tersebut adalah bea masuk 30 persen Rp2.643.000, PPN 10 persen Rp1.259.544 dan PPh Impor 20 persen Rp2.290.000 dan sanksi administrasi Rp24.736.000 dengan total tagihan Rp30.928.544.

Baca juga :   Kisah Yoga yang Rela Resign Kerja Demi Merawat Sang Ibu Hingga Wafat

Besaran sanksi administrasi berupa denda dikenakan sesuai PP nomor 39 tahun 2019 pasal 6 tentang pengenaan sanksi administrasi berupa denda di bidang kepabeanan.

“Setiap barang yang masuk dari luar negeri ke Indonesia merupakan barang impor. Atas importasi tersebut, barang dikenakan bea masuk dan pajak impor,” tulisnya.

“Setiap tagihan bea masuk dan pajak impor yang dibayarkan importir dibayarkan melalui kode billing yang masuk ke rekening kas negara,” tutupnya.

1 2
Bagaimana perhitungan bea masuk barang? Bea Cukai Bea masuk barang Video viral
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDihadapan Alex Noerdin dan Muddai Madang, Pasangan Mawardi-Harnojoyo Bahas Ini!
Next Article Siap-siap, Anime Failure Frame Bakal Tayang Juli Mendatang
alwi

Related Posts

Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20262 Views
Regional

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/20262 Views
Regional

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,928 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,800 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,773 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?