RELUNG.ID– Seorang dokter spesialis obstetri dan ginekologi (obgyn) berinisial IM diduga melakukan pelecehan terhadap seorang perempuan melalui pesan langsung atau direct message (DM) Instagram.
Dugaan pelecehan daring tersebut viral setelah korban membagikan tangkapan layar percakapan dengan akun yang disebut milik IM melalui media sosial Threads.
Dalam unggahannya, korban mengaku sebenarnya kerap menerima pesan bernada tidak pantas dari sejumlah akun. Namun, ia merasa keberatan karena salah satu pesan tersebut diduga berasal dari akun asli dan pengirimnya merupakan seorang dokter obgyn.
“Seebenernya banyak jg kok yang dm dm aku lebih dari apa yang dokter ketik. tapi sejauh ini baru kali ini aku dapet dm jorok dari akun real dan maaf dia seorang ‘DOKTER OBGYN’ kebayang tidak sama kalian?” tulis korban melalui akun Threads @leo***, dikutip dari detikHealth, Rabu (2/9/2026).
Korban juga menyampaikan bahwa dirinya memahami kemungkinan adanya komentar mengenai pakaian yang dikenakannya. Namun, menurutnya, hal tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran untuk menerima pesan bernada seksual.
Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) turut merespons dugaan pelecehan tersebut.
Ketua Umum Pengurus Pusat POGI Budi Wiweko mengatakan pihaknya menentang keras tindakan pelecehan. Namun, POGI masih akan melakukan pengecekan untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.
“Kami sangat menentang keras hal ini, tetapi kami akan cek dahulu,” kata Budi saat dihubungi detikcom, Rabu (2/9/2026).
Budi mengatakan hingga saat ini belum ada laporan resmi yang diterima POGI terkait dugaan tersebut. Meski demikian, ia memastikan pihaknya akan membantu atau mendampingi korban.
Apabila dugaan pelecehan tersebut terbukti dilakukan oleh anggota POGI, kasus itu akan diproses melalui mekanisme internal organisasi.
“Akan disidangkan di Dewan Pembina POGI. Ada panduannya, jenis pelanggarannya apa, sanksinya bagaimana,” ujar Budi.
POGI selanjutnya akan melakukan pemeriksaan untuk memastikan kronologi dan fakta terkait dugaan pelecehan tersebut sebelum menentukan langkah maupun sanksi yang dapat diberikan.[YKP]

