Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap, 47 Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Disita
Regional

Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap, 47 Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Disita

alwiBy alwi02/09/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Dua tersangka kurir narkoba jaringan internasional saat ditangkap BNN Sumsel. (Denny Pratama/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel meringkus dua kurir narkoba jaringan internasional Malaysia Palembang dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Kedua tersangka yang diamankan berinisial MB (34) warga Jalan Lumban Meranti, Desa Kenten Laut, Kabupaten Banyuasin, Sumsel dan DD (46) warga Jalan AMD, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Baca juga :   Ditangkap Polisi, Ini Motif Penyekapan Guru SMPN 1 Palembang

Mereka ditangkap di dua lokasi yang berbeda, tersangka MB diringkus di rumahnya, pada Rabu (19/8) sekitar pukul 20.00 WIB dengan barang bukti tiga kilogram sabu-sabu, 9.435 butir pil ekstasi dan 140 narkoba jenis baru etomidate.

Sedangkan tersangka DD ditangkap di salah satu SPBU Jalan Sriwijaya Raya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumsel dengan barang bukti 43 kilogram narkoba jenis sabu-sabu.

Pengungkapan terhadap MB bermula ketika AP menghubunginya pada Sabtu, (15/8/2026) dan menawarkan pekerjaan sebagai kurir narkotika jenis sabu.

Baca juga :   Simpan Sabu di Rumah, Residivis Narkoba di Lubuklinggau Ditangkap

Dua hari kemudian, seorang pria yang tidak dikenal menghubungi MB dan mengirimkan lokasi serta foto sebuah karung putih berisi narkotika.

MB kemudian mengambil karung tersebut dan membawanya ke rumah. Narkotika itu dipindahkan ke dalam tas dan disimpan di lemari kamar.

Namun, aksinya terendus petugas. Saat dilakukan penggeledahan pada Rabu (19/8/2026), sejumlah narkotika ditemukan dan MB langsung diamankan.

Baca juga :   Hotspot Sumsel Tembus 1.434 Titik, Sehari Usai Prabowo Pimpin Rapat Karhutla

Sementara itu, pengungkapan kedua dilakukan terhadap DD. Saat diamankan, DD sedang mengendarai mobil Daihatsu Terios warna hitam dan mengantri untuk mengisi bahan bakar. Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap kendaraan tersebut.

Hasilnya, ditemukan 43 bungkus plastik warna biru yang diduga berisi sabu dengan berat bruto mencapai 43.000 gram atau 43 kilogram.

Jika digabungkan dengan barang bukti sabu dari kasus pertama, BNNP Sumsel berhasil mengamankan total 47.076 gram atau 47,076 kilogram sabu.

Baca juga :   Sidang Kurir Narkoba, Kuasa Hukum Soroti Adanya Selisih Barang Bukti

Jumlah tersebut belum termasuk 9.439 butir ekstasi dan 1.272 gram cairan yang mengandung narkotika Golongan II yang ditemukan dalam pengungkapan kasus pertama.

Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Hisar Siallagan mengatakan, kedua tersangka merupakan kurir barang haram tersebut. diduga bukan baru sekali menjalankan tugas sebagai kurir.

Untuk setiap pengiriman, tersangka diduga mendapatkan upah puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Baca juga :   Polisi Tangkap Pengedar Narkoba dan, Sita 380 Butir Ekstasi di OKU Timur

“Dia memperoleh upah sebesar 100 hingga 135 juta untuk setiap kali mengantar,” katanya.

BNNP Sumsel memastikan pengungkapan ini tidak akan berhenti pada para kurir. Jaringan di atas para tersangka masih terus diburu.

“Ya tentunya masih ada. Kita akan tetap kembangkan sampai ke atas, karena prinsip BNN, tangkap kurirnya, tangkap bandarnya, dan miskinkan!” tegas Hisar.

Baca juga :   Dikenal Garang dengan Perusak Lingkungan, Berikut Profil Kapolda Sumsel Baru

BNNP Sumsel juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk PPATK dan BNN RI, untuk menelusuri aliran dana jaringan tersebut.

“Kita lakukan juga ke BNN Pusat, Direktorat Tindak Pidana Pencucian Uang, untuk melacak semua aliran dana yang terlibat untuk kita lakukan proses tindak pidana pencucian uang,” jelasnya.

Terkait dugaan jaringan internasional, Hisar mengatakan indikasi tersebut terlihat dari karakteristik kemasan narkotika serta hasil data intelijen.

Baca juga :   Terpidana Kasus Penembakan Siswa di Semarang Dipindah ke Nusakambangan, Diduga Kendalikan Narkoba dari Lapas

“Dari kemasan, kemudian dari data intelijen juga. Sampai saat ini untuk ekstasi dengan tipe-tipe yang seperti ini, kemudian dengan bungkus yang seperti ini, itu dimungkinkan memang dari luar negeri,” jelasnya.

Menurut Hisar, dugaan tersebut juga berlaku terhadap sabu yang diamankan. “Sabunya juga,” tegasnya.

Ia menyebut seluruh pengiriman yang berhasil diungkap dalam kasus tersebut dilakukan melalui jalur darat. Sementara bagaimana narkotika tersebut pertama kali masuk ke wilayah Sumatera Selatan masih menjadi bagian dari pengembangan penyelidikan.

Baca juga :   Prakiraan Cuaca Hari Ini di Sumsel, OKI dan Banyuasin Diminta Waspada

“Darat, semuanya kita tangkap darat. Tetapi waktu masuknya ke Sumsel kita belum mendeteksi,” katanya.

Ia menegaskan, pengungkapan tersebut bukan sekadar kasus peredaran narkotika biasa. Berdasarkan hasil penyelidikan, jaringan yang dibongkar diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan dari luar negeri. (DNP)

BNN Sumsel ekstasi Narkoba Sabu
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTemui AMPB, Dedi Mulyadi Soroti Mekanisme Penyelidikan Kasus Korupsi
Next Article Viral Dokter Obgyn Diduga Lecehkan Perempuan via DM Instagram, POGI Buka Suara
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,872 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,717 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?