RELUNG.ID- Sebuah video viral di media sosial menampilkan aksi tiga emak-emak yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pemilik toko rokok elektronik di Surabaya, Jawa Timur.
Mereka memaksa pemilik toko, Kevin William (22), memberikan sumbangan minimal Rp500 ribu dengan alasan untuk acara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia (Agustusan).
Menurut pengakuan Kevin kepada wartawan di tokonya yang berlokasi di Jalan Gemblongan, Alun-alun Contonga, Bubutan, Senin (11/8/2025), ketiga perempuan itu mengaku berasal dari RT, RW, dan kelurahan setempat.
Mereka mendatangi tokonya dan meminta sumbangan dengan nominal yang dinilai cukup besar untuk usaha kecil seperti miliknya.
“Nominalnya memang seikhlasnya. Ketika saya menyampaikan hanya mampu memberi Rp5.000 sampai Rp10.000, ibu itu mengatakan tidak bisa,” ungkap Kevin.
Dalam rekaman CCTV yang beredar di Instagram @podsauthenticsurabaya, tampak ketiga emak-emak tersebut menunjukkan tempat usaha lain yang sudah memberikan sumbangan minimal Rp500 ribu. Kevin kemudian mempertanyakan apakah sumbangan dengan nominal sebesar itu memang wajib.
“Saya tanya ke ibu itu, apakah wajib membayar Rp500 ribu. Ibu tersebut tiga kali menyatakan ‘wajib’,” kata Kevin.
Meski merasa tertekan, Kevin menolak memberikan sumbangan sebesar itu karena usahanya tengah mengalami penurunan pembeli dan belum mendapatkan keuntungan.
Ketiga perempuan tersebut akhirnya menunjukkan sikap emosi terhadap penolakan Kevin. Ia merasa terkejut dengan nominal yang dipatok tersebut, karena selama ini ia memang mengetahui adanya sumbangan untuk kegiatan Agustusan, tetapi nominal yang diminta biasanya tidak sebesar itu.
Merasa dirugikan, Kevin akhirnya melaporkan dugaan pungli tersebut ke Polsek Bubutan. Ia berharap aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini agar tidak terjadi lagi pungutan ilegal yang merugikan pelaku usaha kecil.[YKP]

