RELUNG.ID – Pria yang viral setelah menghadang mobil penjemput siswa di depan SD Kartika, kawasan Kambang Iwak, Palembang, ternyata merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang masih menjalani pengobatan rutin.
Pria berinisial MHB itu sebelumnya menjadi sorotan publik setelah videonya beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, ia terlihat meminta uang parkir kepada pengendara yang berhenti sejenak untuk menjemput anak pulang sekolah.
Meski kendaraan hanya berhenti beberapa saat, MHB tetap meminta uang parkir. Situasi itu kemudian memicu adu argumen dengan pengemudi hingga menarik perhatian warga sekitar.
Aksi menghadang kendaraan yang dilakukan MHB menuai banyak kecaman dari masyarakat. Warganet menilai tindakannya meresahkan dan mencoreng kenyamanan di kawasan publik, khususnya di sekitar lingkungan sekolah.
Menindaklanjuti video yang viral tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang bergerak cepat melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan MHB di lokasi kejadian.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Heriyanto, mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan.
“Kami serahkan ke pihak kepolisian agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang dan meresahkan masyarakat,” ujar Heriyanto, Sabtu (30/5/2026).
Setelah diamankan oleh petugas Dishub, MHB kemudian dibawa ke Polsek Ilir Barat I Palembang untuk menjalani pemeriksaan.
Namun, hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi menunjukkan bahwa pria tersebut merupakan ODGJ yang masih dalam masa pengobatan.
Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Fauzi Saleh, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan keluarga MHB untuk memastikan kondisi yang bersangkutan.
Dari hasil koordinasi tersebut, keluarga menunjukkan bukti bahwa MHB masih menjalani pengobatan secara rutin terkait kondisi kejiwaannya.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan koordinasi dengan keluarga, yang bersangkutan diketahui masih dalam proses pengobatan,” kata Fauzi.
Setelah diketahui kondisi sebenarnya, polisi memutuskan untuk menyerahkan MHB kepada pihak keluarga serta Dinas Sosial agar mendapatkan penanganan dan perawatan yang lebih tepat sesuai kebutuhannya.
Langkah tersebut diambil sebagai bentuk pendekatan humanis terhadap ODGJ sekaligus memastikan yang bersangkutan memperoleh pendampingan yang diperlukan.
Sementara itu, Dishub Kota Palembang menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap praktik parkir liar yang berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya di kawasan sekolah, ruang publik, dan pusat keramaian. (DSK)

