RELUNG.ID – Kasus dugaan penganiayaan seorang suami terhadap istrinya di Pekanbaru viral di media sosial.
Sang istri, berinisial KO, menjadi korban setelah memergoki suaminya, AN, bersama wanita lain yang merupakan rekan kerjanya.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (16/2/2025) sore di Jalan HR Subrantas, Pekanbaru, Riau. KO memergoki AN, yang merupakan pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Riau, sedang berduaan dengan seorang wanita berinisial RA.
Tak terima dengan dugaan perselingkuhan itu, KO membuntuti mobil yang dikendarai AN dan RA hingga ke wilayah Tabek Gadang, Kecamatan Bina Widya.
Di lokasi tersebut, KO berusaha menghentikan kendaraan dengan berdiri di depannya, namun justru ditabrak hingga mengalami luka-luka.
“Korban dilaporkan ditabrak yang diduga dilakukan oleh suaminya. Kami masih menunggu hasil visum. Kakinya ditabrak mobil Grand Livina warna hitam,” kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Senin (17/2/2025).
Tak hanya KO, suami RA yang berinisial OM juga berada di lokasi dan menyaksikan kejadian tersebut.
Insiden ini langsung menjadi perhatian publik setelah rekaman kejadian beredar luas di media sosial.
Polresta Pekanbaru kini tengah menangani kasus ini dengan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP.
Laporan korban telah diterima dengan nomor LP/B/177/II/2025/SPKT/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU. (KBP)

