RELUNG.ID- Seorang wanita bernama Rindika Putri (23) viral di media sosial setelah laporannya tentang dugaan penipuan ditolak oleh pihak kepolisian. Tak kehilangan akal, ia akhirnya curhat kepada petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kota Pekalongan, Jawa Tengah.
Putri mengaku menjadi korban penipuan saat membeli sepeda listrik melalui Facebook Marketplace. Ia tertarik dengan sepeda listrik yang dijual seharga Rp 1.650.000.
Setelah berkomunikasi dengan penjual, ia dijanjikan sepeda listrik baru, bukan barang bekas.
“Penjual meminta saya mentransfer Rp 450 ribu sebagai tanda jadi dan untuk pembuatan nota pembelian. Saya percaya dan langsung transfer uang tersebut,” ujar Putri.
Namun, saat ia mendatangi toko sepeda listrik yang disebut dalam nota, pemilik toko menyatakan bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan nota tersebut. Bahkan, ia menjadi korban keenam yang mengalami modus serupa.
Atas saran pemilik toko, Putri pun melapor ke Polres Pemalang. Namun, laporannya justru ditolak.
“Laporan saya ditolak, malah saya ditawari kue nastar oleh polisi di sana,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Merasa bingung dan kecewa, Putri akhirnya menghubungi petugas Damkar Kota Pekalongan untuk curhat. Menurutnya, curhat ke petugas damkar lebih baik daripada harus membayar jasa psikolog.
Petugas Damkar Kota Pekalongan, Yuda Wiyaja, membenarkan bahwa pihaknya menerima telepon dari Putri pada Jumat (14/3/2025) malam.
“Awalnya kami mengira ada kebakaran, tapi setelah sampai di kantor, Putri malah curhat soal kasus penipuan yang dialaminya,” ujar Yuda.
Setelah kisahnya viral, laporan Putri akhirnya ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Andika Oktavian, menyatakan bahwa kasus tersebut kini dalam proses koordinasi dengan Polres Pekalongan Kota karena lokasi transaksi terjadi di wilayah hukum mereka.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Yoyok Agus Waluyo, juga memastikan bahwa laporan Putri telah diterima dan sedang dalam penyelidikan.
“Kami sudah menindaklanjuti aduan korban dengan kerugian Rp 450 ribu, dan saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Pekalongan Kota,” katanya.
Menanggapi perkembangan ini, Putri mengaku bersyukur. “Alhamdulillah, akhirnya laporan saya ditindaklanjuti. Terima kasih kepada Polres Pemalang dan Polres Pekalongan Kota yang sudah menangani kasus ini,” pungkasnya.[YKP]

