RELUNG.ID – Sebuah video yang diunggah akun Dashcam Indonesia mendadak viral di media sosial, Selasa (18/3).
Dalam video tersebut, memperlihatkan dugaan aksi arogansi yang dilakukan pengawalan kendaraan dinas atau Patwal saat sedang melakukan pengawalan.
Berdasarkan videonya, bermula memperlihatkan kondisi ruas jalan tol Tangerang yang padat. Tiba-tiba terdengar suara strobo dan diikuti dengan suara pukulan.
Suara pukulan tersebut diduga berasal dari pengendara patwal yang memukul mobil perekam video, lantaran ingin meminta jalan.
“Emang boleh ya patwal mukul mobil dengan kondisi jalan tol yang macet dan tidak secara baik-baik?,” tulis keterangan unggahan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono.
Dikutip dari Kompas, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, seharusnya seorang patwal yang sedang melakukan pengawalan tidak diperbolehkan memukul atau merusak kendaraan pengguna jalan.
“Jika benar dalam video tersebut, maka tentunya melanggar aturan dan dapat dianggap sebagai perbuatan melawan hukum,” katanya.
Dia pun menambahkan, seharusnya saat pengawalan, patwal hanya diperbolehkan melakukan beberapa hal. Pertama, mengatur lalu lintas untuk kelancaran perjalanan kendaraan yang dikawal.
Kedua memberikan pengamanan terhadap konvoi sesuai dengan pasal 134 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 tahun 2009.
“Tugas lain patwal adalah memastikan pengguna jalan tetap mematuhi aturan lalu lintas dani mereka tidak berwenang melakukan kekerasan. Mereka hanya boleh melakukan tindakan tegas sesuai prosedur hukum seperti memberikan peringatan atau sanksi administratif,” pungkasnya. (vid)

