RELUNG.ID – Sorotan publik tertuju pada jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, Jawa Tengah, setelah beredarnya video yang memperlihatkan sikap tidak serius dalam kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Alih-alih menunjukkan komitmen terhadap upaya pemberantasan rasuah, sejumlah pejabat justru tampak berbincang sendiri, bermain ponsel, hingga mengantuk saat kegiatan berlangsung di Pendapa Kabupaten Pati, Rabu (15/4/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Satgas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Azril Zah, yang datang untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi di daerah. Namun, suasana forum dinilai jauh dari harapan.
Video yang diunggah kreator media sosial Eko Kuswanto memperlihatkan perilaku para pejabat tersebut, dan dengan cepat memicu reaksi keras dari masyarakat.
Kritik publik semakin tajam mengingat Kabupaten Pati tengah berada dalam sorotan akibat tingginya laporan dugaan korupsi. Sepanjang 2025, tercatat 64 laporan kasus—tertinggi di Jawa Tengah.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, turut menyayangkan sikap anak buahnya dalam forum penting tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi KPK seharusnya dimanfaatkan sebagai momentum memperbaiki tata kelola pemerintahan.
“Ini sangat penting agar kejadian sebelumnya tidak terulang. Kami ingin seluruh pejabat benar-benar memahami dan menerapkan prinsip transparansi,” ujarnya.
Chandra juga mengingatkan bahwa di era keterbukaan informasi, kinerja pejabat publik tidak hanya diawasi internal, tetapi juga oleh masyarakat luas.
“Kehadiran KPK di Pati kali ini memang difokuskan pada aspek pencegahan, bukan penindakan. Pentingnya membangun sistem yang transparan sejak tahap perencanaan anggaran hingga pengadaan barang dan jasa,”kata dia.
Namun, tantangan integritas di lingkungan Pemkab Pati tidak bisa dilepaskan dari catatan sebelumnya. Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 oleh KPK, Pemkab Pati masuk dalam kategori rentan dengan skor 72,24—di bawah rata-rata provinsi.
Penurunan skor ini mencerminkan masih adanya celah serius, terutama pada aspek perdagangan pengaruh (trading in influence) dan pengelolaan sumber daya manusia.
Situasi tersebut kian diperparah dengan kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Januari 2026 yang menjerat Bupati Pati saat itu, Sudewo, terkait dugaan jual beli jabatan perangkat desa.
Dalam kasus tersebut, KPK mengungkap adanya praktik pemerasan dengan tarif ratusan juta rupiah untuk satu posisi jabatan, dengan total barang bukti uang mencapai Rp2,6 miliar.[Tim]

