RELUNG.ID – Sebuah video yang menampilkan tumpukan uang baru senilai Rp 2 miliar tengah viral di media sosial TikTok.
Dalam video tersebut, seorang warga Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, bernama Wildan, menawarkan jasa penukaran uang baru dalam jumlah besar melalui akun TikTok bernama Wildan Uang Baru.
Wildan mengklaim dapat menyediakan berbagai pecahan uang baru mulai dari Rp 1.000 hingga Rp 20.000, dengan syarat biaya tertentu dan tanpa batasan jumlah.
Ia bahkan memastikan stok yang melimpah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Lebaran.
“Senin, tanggal 24 Maret 2025 ready full pecahan lengkap, khusus ecer ya bosku. Besok kita ready banyak, sekarang khusus ecer dulu, besok di Bangil sama rumah saya full stock mau berapapun ada,” ujar Wildan dalam video yang beredar luas dan dilihat pada Selasa (25/3/2025).
Menanggapi fenomena ini, Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat agar hanya melakukan penukaran uang Rupiah di layanan resmi BI dan perbankan guna menghindari risiko keamanan dan memastikan keaslian uang.
“Penukaran uang Rupiah melalui mekanisme jual beli di luar layanan resmi BI dan perbankan memiliki risiko bagi masyarakat, di antaranya yaitu tidak terjamin keasliannya, sulit dipastikan akurasi jumlahnya, hingga rawan penipuan yang dapat merugikan secara finansial,” kata Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Anwar Bashori, dalam keterangan tertulisnya.
BI menegaskan tidak memberikan jalur atau akses khusus bagi individu atau pihak tertentu dalam layanan penukaran uang Rupiah.
Seluruh kegiatan penukaran dilakukan secara transparan melalui aplikasi PINTAR yang dapat digunakan oleh seluruh masyarakat.
“Pada periode SERAMBI 2025, seluruh kegiatan penukaran dilakukan secara transparan melalui aplikasi PINTAR. Penggunaan aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepastian layanan, mengurangi antrian di lokasi penukaran, serta sebagai upaya pemerataan distribusi uang di seluruh Indonesia,” jelas Anwar.
BI juga mengingatkan agar masyarakat tidak memperlakukan uang Rupiah sebagai komoditas yang diperdagangkan, melainkan sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.
“Uang Rupiah merupakan simbol kedaulatan negara yang wajib dijunjung tinggi kehormatannya dan sepatutnya diperlakukan dengan baik,” tegas Anwar.
Ke depan, BI berkomitmen meningkatkan kualitas layanan penukaran uang dengan memperluas jangkauan layanan melalui kerja sama dengan perbankan dan mitra non-perbankan.
BI juga telah menyediakan layanan kas keliling di beberapa titik strategis di Indonesia, yang dapat dimanfaatkan masyarakat tanpa dipungut biaya. (KPB)

