RELUNG.ID– Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah penumpang berada di dalam bagasi bus jurusan Cilegon-Cikande viral di media sosial. Praktik tersebut diduga dilakukan karena seluruh kursi penumpang telah penuh.
Dalam video yang beredar, tampak beberapa penumpang, termasuk seorang perempuan, duduk di ruang bagasi bus sebelum kendaraan melanjutkan perjalanan. Setelah seluruh penumpang masuk, pintu bagasi ditutup sehingga mereka berada di dalam ruang penyimpanan barang selama perjalanan.
Bus tersebut diketahui melayani rute Cilegon menuju kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, yang banyak digunakan para pekerja setiap harinya.
Menanggapi video viral tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cilegon menegaskan bahwa mengangkut penumpang di ruang bagasi merupakan tindakan yang membahayakan keselamatan dan melanggar ketentuan perundang-undangan.
Kasatlantas Polres Cilegon AKP Ridwan mengatakan, bagasi bus dirancang khusus untuk menyimpan barang bawaan, bukan sebagai tempat bagi penumpang.
“Bagasi dirancang khusus untuk menyimpan barang bawaan, bukan untuk manusia. Menempatkan penumpang di bagasi sangat berbahaya dan melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujarnya.
Menurut Ridwan, penumpang yang berada di ruang bagasi tidak memiliki perlindungan keselamatan sebagaimana penumpang yang berada di kabin bus. Kondisi itu sangat berisiko apabila terjadi kecelakaan, pengereman mendadak, maupun situasi darurat lainnya.
Ia menambahkan, pengemudi maupun operator bus dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Sopir maupun operator bus dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk Pasal 303 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009,” tegasnya.
Satlantas Polres Cilegon menyatakan akan meningkatkan pengawasan terhadap angkutan umum di wilayah hukumnya. Penindakan juga akan dilakukan apabila ditemukan bus yang masih mengangkut penumpang di ruang bagasi.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak menerima tawaran menempati ruang bagasi meski kondisi bus penuh, demi menjaga keselamatan selama perjalanan.
“Kami minta peran aktif masyarakat. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Laporkan jika menemukan pelanggaran seperti itu,” kata Ridwan.[YKP]

