RELUNG.ID — Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Sumatera Selatan angkat bicara terkait viralnya video dugaan pungutan liar terhadap angkutan relawan pembawa bantuan kemanusiaan ke Aceh di kawasan Terminal Karya Jaya, Palembang. BPTD menegaskan bahwa petugas di lapangan mengklaim tidak menerima uang sebagaimana yang dituduhkan.
Kepala Seksi Lalu Lintas BPTD Sumsel, Jhon Lee, menjelaskan bahwa pemberhentian kendaraan dilakukan karena kelengkapan administrasi dan kondisi kendaraan dinilai tidak memenuhi syarat laik jalan.
“Dari laporan petugas, saat kendaraan dihentikan, surat-suratnya tidak lengkap dan tidak layak jalan. Namun sopir meminta bantuan dan petugas membantu,” ujar Jhon Lee, Kamis (8/1/2026).
Ia menambahkan, berdasarkan hasil klarifikasi internal, petugas mengaku tidak menerima uang. Bantuan yang diberikan murni bersifat membantu kelancaran perjalanan relawan.
“Petugas tidak menerima uang sama sekali. Hanya ada pemberian minuman kaleng dari sopir, itu pun bukan diminta. Tidak ada sembako atau makanan lain seperti yang beredar,” jelasnya.
Jhon Lee juga mengungkapkan bahwa salah satu penyebab terjadinya kesalahpahaman adalah tanda kendaraan bantuan yang terpasang di bagian belakang mobil, sehingga tidak terlihat oleh petugas saat kendaraan dihentikan.
“Tanda bantuan tidak terpasang di depan, sehingga tidak terpantau sejak awal oleh petugas,” katanya.
Sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik, BPTD Sumsel telah membuat dan menyebarkan video klarifikasi terkait peristiwa tersebut. Ke depan, pihaknya juga tengah mempertimbangkan langkah hukum terkait dugaan pencemaran nama baik institusi akibat informasi yang dinilai tidak sesuai fakta.
“Kami sudah menyampaikan klarifikasi resmi dan akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya,” tegas Jhon Lee.
Sebelumnya, video dugaan pungli terhadap relawan kemanusiaan asal Banten yang membawa bantuan ke Aceh ramai diperbincangkan di media sosial.[THQ]

