RELUNG.ID- Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung mendatangi kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Rabu (7/1/2026).
Kedatangan penyidik tersebut berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi tambang nikel di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Pantauan di lokasi, sejumlah penyidik terlihat keluar dari lobi pintu 3 kantor Kemenhut pada Rabu sore. Seorang penyidik dengan pengawalan personel TNI tampak membawa satu kontainer berisi barang bukti serta dua bundel map merah yang kemudian dimasukkan ke dalam kendaraan operasional.
Kasus yang ditangani Jampidsus tersebut berkaitan dengan dugaan alih fungsi kawasan hutan untuk aktivitas pertambangan nikel. Perkara ini sebelumnya sempat ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun penyidikannya dihentikan.
Menanggapi kehadiran penyidik Kejagung, Kemenhut menyampaikan klarifikasi bahwa kegiatan yang berlangsung di lingkungan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan bukan merupakan penggeledahan, melainkan pencocokan data.
“Kehadiran penyidik Kejaksaan Agung dimaksudkan untuk pencocokan data terkait perubahan fungsi kawasan hutan, khususnya hutan lindung di beberapa daerah yang terjadi pada masa lalu dan bukan pada periode Kabinet Merah Putih saat ini,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, di Jakarta, Rabu malam.
Ristianto menegaskan, proses tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang mengedepankan ketelitian data dan transparansi informasi. Menurutnya, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan kooperatif.
“Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan siap mendukung aparat penegak hukum dengan menyediakan data dan informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Ia menambahkan, Kemenhut mengapresiasi langkah Kejagung dalam rangka memperkuat tata kelola kehutanan nasional.
“Sinergi antara kementerian dan aparat penegak hukum merupakan komitmen bersama untuk memastikan pengelolaan hutan Indonesia yang transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ujarnya.[YKP]

