RELUNG.ID– Keberadaan mobil Range Rover putih berpelat nomor KT 1 yang digunakan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud kembali menjadi sorotan publik. Kendaraan tersebut sempat viral di media sosial setelah terlihat digunakan sang gubernur dalam sebuah kegiatan resmi.
Kemunculan mobil mewah itu memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat, terutama setelah sebelumnya Rudy Mas’ud diketahui mengembalikan mobil dinas Range Rover yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim dengan nilai sekitar Rp 8,5 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim Muhammad Faisal memberikan klarifikasi bahwa kendaraan yang digunakan gubernur dalam video yang beredar merupakan mobil pribadi, bukan kendaraan dinas yang sempat menjadi polemik.
“Kendaraan itu adalah Range Rover 3.0 SWB Autobiography yang pengadaannya sama sekali tidak menggunakan dana APBD. Penggunaan pelat KT 1 adalah bentuk standar protokoler karena beliau sedang bertugas. Jika digunakan untuk urusan pribadi, pelatnya akan kembali ke nomor umum,” ujar Faisal.
Ia menjelaskan, meskipun sekilas terlihat identik dengan mobil dinas yang sebelumnya dikembalikan, sebenarnya terdapat perbedaan spesifikasi antara keduanya.
Mobil pribadi yang digunakan Rudy Mas’ud merupakan tipe Range Rover 3.0 SWB (Standard Wheelbase) Autobiography P550e dengan panjang sekitar 5.052 milimeter.
Sementara mobil dinas yang sempat direncanakan untuk digunakan gubernur merupakan tipe Range Rover Autobiography Long Wheelbase (LWB) P460e dengan panjang bodi mencapai 5.252 milimeter.
“Meskipun merek dan warnanya mungkin identik, secara spesifikasi tipe Standard dan Long Wheelbase itu berbeda. Jadi kendaraan yang ada di Kaltim saat ini bukan hasil pengadaan pemerintah,” jelas Faisal.
Sebelumnya, Gubernur Rudy Mas’ud memutuskan untuk mengembalikan mobil dinas Range Rover senilai Rp 8,5 miliar yang disiapkan untuk kendaraan operasionalnya. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai masukan dari tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kalimantan Timur.
Pemprov Kaltim juga menegaskan mobil dinas tersebut belum pernah digunakan untuk kegiatan operasional pemerintahan sebelum akhirnya dikembalikan.[YKP]

