RELUNG.ID – Seorang warga di Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, mengalami pengeroyokan usai memprotes kebisingan yang ditimbulkan oleh iring-iringan sound horeg dalam acara karnaval budaya.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (13/7/2025) di Jalan Budi Utomo dan menjadi viral setelah videonya beredar di media sosial.
Korban bernama MA (57) diketahui mengamuk karena merasa terganggu dengan suara keras dari perangkat sound system yang dibawa oleh salah satu rombongan peserta karnaval. Saat itu, anaknya sedang dalam kondisi sakit di dalam rumah.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa kericuhan bermula saat rombongan karnaval nomor urut dua melintas di depan rumah MA.
“Konflik ini bermula saat seorang warga menegur peserta karnaval karena kebisingan sound system yang mengganggu anaknya yang sedang sakit,” katanya, Senin (14/7/2025).
Istri MA, RM (55), terlebih dahulu meneriaki peserta dari dalam rumah. Selanjutnya, MA keluar dan meminta secara langsung agar suara sound horeg dimatikan.
Situasi memanas saat MA mendorong salah satu peserta, yang kemudian memicu reaksi dari rekan-rekan peserta lainnya.
“Tindakan MA mendorong salah satu peserta memicu reaksi keras dari rekan-rekannya yang lain. Mereka tidak terima dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap MA,” jelasnya.
Akibat insiden tersebut, MA mengalami luka pada bagian pelipis dan segera melapor ke Polresta Malang Kota.
Meski sempat membuat laporan polisi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
Mediasi difasilitasi oleh Kelurahan Mulyorejo bersama pihak kepolisian dan dihadiri perwakilan warga, panitia karnaval, serta Ketua RW setempat.
“Korban akhirnya memutuskan untuk mencabut laporannya. Telah tercapai kesepakatan damai antara kedua belah pihak,” ujarnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab, peserta karnaval yang terlibat dalam insiden tersebut memberikan ganti rugi sebesar Rp2 juta, sesuai dengan permintaan korban.
“Ganti rugi tersebut telah diserahkan dan diterima oleh korban sebagai bagian dari penyelesaian damai,” pungkasnya. (vid)

