RELUNG.ID- Kepolisian Resor (Polres) Kota Pagar Alam saat ini sedang melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku pencurian di Pasar Induk Nendagung.
Pencurian uang milik pedagang di pasar Induk Nendagung ini sebelumnya sempat viral karena keluarganya mengadakan sayembara dengan imbalan Rp 40 juta.
Kasatreskrim Polres Pagar Alam, Iptu Irawan Adi Candra, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Sejumlah personel telah diterjunkan untuk melakukan penyelidikan, mengumpulkan keterangan dari warga, dan mengumpulkan bukti-bukti di lokasi kejadian.
“Sejauh ini, penyelidikan terus berlangsung. Kami telah mengerahkan personel gabungan dari Polsek Pagar Alam Selatan dan anggota Opsnal Polres Pagar Alam untuk mengumpulkan petunjuk, salah satunya rekaman video CCTV yang sudah beredar luas di masyarakat, yang menunjukkan terduga pelaku pencurian,” ujar Irawan, Rabu (13/2).
Irawan menambahkan, bahwa pihaknya telah menyarankan agar korban membuat laporan resmi ke Polres Pagar Alam. Namun, hingga saat ini, korban masih enggan melapor dan lebih memilih jalur sayembara untuk mencari pelakunya.
“Meskipun begitu, karena ini merupakan delik umum, kami tetap akan memproses kejadian ini berbekal Laporan Informasi (LI) dari masyarakat,” tambahnya.
Sebelumnya, kasus pencurian ini menjadi viral di media sosial setelah unggahan keponakan korban, Reno Anggy Setiawan. Dalam unggahannya, Reno menawarkan sayembara dengan imbalan Rp 40 juta bagi siapapun yang bisa memberikan informasi mengenai identitas pelaku pencurian. Sayembara ini terkait dengan kasus pencurian uang yang terjadi di lapak pedagang ayam di Pasar Induk Nendagung, yang diduga dilakukan oleh seorang wanita.
Unggahan tersebut menyertakan rekaman CCTV dan beberapa foto yang memperlihatkan terduga pelaku yang melakukan aksinya pada siang hari, tepatnya pada Sabtu, 8 Februari 2025. Sayembara tersebut kemudian viral dan dibagikan oleh banyak pengguna media sosial, serta mendapat berbagai respon dari masyarakat.[TFK]

