RELUNG.ID – Sopir angkot Bogor, Eman Hidayat alias Emen akhirnya memberikan klarifikasi dan pernyataan maaf terkait kabar uang kompensasi sopir angkot yang dipotong.
Pasalnya, meski Emen membongkar soal uang pemotongan tersebut, namun warga Kampung Sukabilus RT 1 RW 1, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor ini telah menuduh Dishub Bogor dan Organda yang melakukan pemotongan.
Seperti diketahui, awalnya Emen mengaku menyerahkan uang sebesar Rp4 juta dengan anggota Komunitasnya kepada KKSU. Namun, ternyata uang pemotongan itu sebesar Rp11.200.000.
Dalam pernyataannya, Emen mengatakan, bahwa Organda dan Dishub Kabupaten Bogor tidak terlibat dalam pemotongan dana bantuan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.
“Adapun pihak terkait Organda dan Dishub itu tidak terkait dengan program tersebut hanya ada di lokasi yang memberikan kompensasi tersebut tidak ada keterkaitan dengan masalah tersebut,” katanya.
Dia juga mengakui ada 430 angkot Puncak yang menerima bantuan Gubernur Jabar. Dengan total hasil pemotongan bantuan sebanyak Rp11.200.000.
“Dana kompensasi tersebut sudah dibagikan ke sopir-sopir angkot Cisarua Kabupaten Bogor berjumlah 430 unit dan ada yang dipotong ada yang tidak, ada yang ngasih ada yang tidak. Jumlahnya Rp11.200.000 yang dipinta,” terangnya.
Dia juga meminta Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi agar permasalahan pemotongan dana bantuan ini selesai.
“Dengan ini saya ralat, demikian surat pernyataan ini dibuat dan ditandatangani tanpa ada paksaan dari manapun. Dan saya mohon maaf sebesarnya terutama pada Organda dan Dishub Kabupaten Bogor,” tambahnya.
Menanggapi permohonan maaf tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengaku akan tetap memproses hukum pelaku pemotongan dana bantuan untuk sopir angkot Puncak.
“Sopirnya sudah menyampaikan pernyataan sudah dibalikin,” katanya.
Meski uang hasil pemotongan bantuan ini sudah dikembalikan, namun proses hukum harus tetap berjalan.
“Saya sih selidiki saja agar itu tidak menjadi kebiasaan. Kalau barangnya sudah dikembalikan soal lain, tapi BAP-nya (Berita Acara Perkara) harus tetap ada,” pungkasnya. (vid)

