RELUNG.ID – Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Iwan Tuaji, menemukan sejumlah persoalan serius saat melakukan pengawasan penanaman modal di kawasan operasional PT Servo Lintas Raya dan PT Swarnadwipa Dermaga Jaya.
Dalam peninjauan tersebut, Wabup menyoroti dugaan pencemaran lingkungan, khususnya di wilayah Desa Jerambah Besi. Aktivitas perusahaan diduga berdampak pada kualitas air sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.
Salah satu temuan mencolok berada di Kolam Pengendap Lumpur (KPL), terutama pada kolam terakhir sebelum air dialirkan ke sungai. Iwan menilai kondisi air masih berwarna hitam dan tidak layak dilepas ke lingkungan.
“Seharusnya air yang dialirkan ke sungai itu sudah bersih, bahkan bisa untuk memelihara ikan. Kalau ikannya hidup, berarti airnya layak,” tegasnya.
Selain itu, Wabup meminta pihak perusahaan menunjukkan seluruh dokumen perizinan, termasuk pengelolaan stockpile batu bara dan sistem pengolahan limbah.
Ia menegaskan, meskipun pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan mencabut izin usaha, operasional perusahaan bisa dihentikan apabila terbukti melanggar ketentuan perundang-undangan.
“Izin memang tidak bisa kami cabut, tapi operasional bisa kami tutup jika tidak memenuhi syarat yang diatur undang-undang,” ujarnya.
Terkait dugaan pencemaran tersebut, pemerintah daerah telah mengambil sampel air untuk diuji lebih lanjut. Hasil uji laboratorium akan menjadi dasar dalam menentukan langkah lanjutan terhadap perusahaan.
Iwan juga menyoroti dampak luas operasional perusahaan terhadap masyarakat PALI, terutama karena jalur angkutan batu bara sepanjang sekitar 64 kilometer yang dikelola PT Servo Lintas Raya berada di wilayah kabupaten tersebut.
“Kami tidak anti investasi, tapi perusahaan harus patuh terhadap aturan dan menjaga lingkungan. Jangan sampai masyarakat yang dirugikan,” pungkasnya.
Rentetan Persoalan Jalan Servo
Operasional jalan khusus batu bara yang dikelola PT Servo Lintas Raya selama ini kerap menuai persoalan. Mulai dari kecelakaan maut yang melibatkan pekerja maupun masyarakat umum.
Hal ini dipicu oleh masih adanya persimpangan dengan jalan umum, sehingga masyarakat bisa mengakses jalur tambang tersebut dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Di sisi lain, rencana pembangunan fly over sebagai solusi tak kunjung terealisasi, meskipun perusahaan telah beroperasi selama bertahun-tahun.
Masalah lain juga muncul saat banjir besar pada Januari 2024 yang merendam jalan Servo dan menghentikan distribusi batu bara selama beberapa pekan.
Selain itu, tumpukan batu bara di stockpile kerap memicu swabakar saat musim kemarau yang menimbulkan asap pekat. Ditambah lagi, debu dari aktivitas angkutan batu bara yang menyebar hingga ke permukiman warga.
Berbagai persoalan tersebut terus memicu keluhan dan protes masyarakat, yang menuntut perbaikan serius dari pihak perusahaan dan pengawasan ketat dari pemerintah. (TIM)

