Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Wabup PALI Temukan Dugaan Pencemaran di Servo Lintas Raya, Soroti Jebolnya Kolam Pengendap Lumpur hingga Ancam Penghentian Operasional
Regional

Wabup PALI Temukan Dugaan Pencemaran di Servo Lintas Raya, Soroti Jebolnya Kolam Pengendap Lumpur hingga Ancam Penghentian Operasional

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda01/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Wabup PALI, Iwan Tuaji saat meninjau lokasi. (handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Iwan Tuaji, menemukan sejumlah persoalan serius saat melakukan pengawasan penanaman modal di kawasan operasional PT Servo Lintas Raya dan PT Swarnadwipa Dermaga Jaya.

Dalam peninjauan tersebut, Wabup menyoroti dugaan pencemaran lingkungan, khususnya di wilayah Desa Jerambah Besi. Aktivitas perusahaan diduga berdampak pada kualitas air sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.

Salah satu temuan mencolok berada di Kolam Pengendap Lumpur (KPL), terutama pada kolam terakhir sebelum air dialirkan ke sungai. Iwan menilai kondisi air masih berwarna hitam dan tidak layak dilepas ke lingkungan.

“Seharusnya air yang dialirkan ke sungai itu sudah bersih, bahkan bisa untuk memelihara ikan. Kalau ikannya hidup, berarti airnya layak,” tegasnya.

Selain itu, Wabup meminta pihak perusahaan menunjukkan seluruh dokumen perizinan, termasuk pengelolaan stockpile batu bara dan sistem pengolahan limbah.

Ia menegaskan, meskipun pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan mencabut izin usaha, operasional perusahaan bisa dihentikan apabila terbukti melanggar ketentuan perundang-undangan.

“Izin memang tidak bisa kami cabut, tapi operasional bisa kami tutup jika tidak memenuhi syarat yang diatur undang-undang,” ujarnya.

Terkait dugaan pencemaran tersebut, pemerintah daerah telah mengambil sampel air untuk diuji lebih lanjut. Hasil uji laboratorium akan menjadi dasar dalam menentukan langkah lanjutan terhadap perusahaan.

Iwan juga menyoroti dampak luas operasional perusahaan terhadap masyarakat PALI, terutama karena jalur angkutan batu bara sepanjang sekitar 64 kilometer yang dikelola PT Servo Lintas Raya berada di wilayah kabupaten tersebut.

“Kami tidak anti investasi, tapi perusahaan harus patuh terhadap aturan dan menjaga lingkungan. Jangan sampai masyarakat yang dirugikan,” pungkasnya.

Rentetan Persoalan Jalan Servo

Operasional jalan khusus batu bara yang dikelola PT Servo Lintas Raya selama ini kerap menuai persoalan. Mulai dari kecelakaan maut yang melibatkan pekerja maupun masyarakat umum.

Hal ini dipicu oleh masih adanya persimpangan dengan jalan umum, sehingga masyarakat bisa mengakses jalur tambang tersebut dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Di sisi lain, rencana pembangunan fly over sebagai solusi tak kunjung terealisasi, meskipun perusahaan telah beroperasi selama bertahun-tahun.

Masalah lain juga muncul saat banjir besar pada Januari 2024 yang merendam jalan Servo dan menghentikan distribusi batu bara selama beberapa pekan.

Selain itu, tumpukan batu bara di stockpile kerap memicu swabakar saat musim kemarau yang menimbulkan asap pekat. Ditambah lagi, debu dari aktivitas angkutan batu bara yang menyebar hingga ke permukiman warga.

Berbagai persoalan tersebut terus memicu keluhan dan protes masyarakat, yang menuntut perbaikan serius dari pihak perusahaan dan pengawasan ketat dari pemerintah. (TIM)

Iwan Tuaji Jalan Servo Wabup PALI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKejati Sulut Tetapkan Mantan Pj Bupati Sitaro Joy Oroh Tersangka Kasus Korupsi Dana Bencana Rp22,7 Miliar
Next Article Tecno Siapkan Camon Slim, Muncul di Sertifikasi dan Geekbench
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,878 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,750 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,724 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?