Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»WALHI Sumsel Desak Penghentian Eksplorasi Geothermal di Tanjung Sakti
Regional

WALHI Sumsel Desak Penghentian Eksplorasi Geothermal di Tanjung Sakti

RiyadiBy Riyadi15/04/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Provinsi Sumatera Selatan angkat bicara terkait penolakan masyarakat Kecamatan Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat, terhadap rencana lanjutan proyek eksplorasi panas bumi (geothermal) yang akan dilakukan oleh PT. Hitay Energi.

WALHI Sumsel, melalui Direktur Kampanyenya Febrian Putra Sopa, menyatakan solidaritas dan dukungan penuh terhadap masyarakat yang menolak kegiatan eksplorasi tersebut.

Melalui pernyataan sikap yang diterima redaksi, WALHI Sumsel menilai bahwa penolakan masyarakat Tanjung Sakti adalah bentuk kewaspadaan terhadap potensi ancaman yang dapat ditimbulkan oleh proyek eksplorasi geothermal terhadap lingkungan, ruang hidup, dan keselamatan sosial-ekologis mereka.

Baca juga :   Gempa 4,3 Magnitudo Guncang Air Salek Banyuasin, Pertama dalam 125 Tahun

WALHI menegaskan, meskipun proyek ini berada di lokasi berbeda dengan proyek-proyek geothermal sebelumnya seperti PT SERD di Sumatera Selatan, dampak negatif dari kegiatan eksplorasi di proyek sebelumnya dapat menjadi peringatan serius.

Dalam pernyataan tersebut, ada beberapa hal yang menjadi perhatian serius WALHI, di antaranya adalah risiko erosi, sedimentasi, dan banjir yang diakibatkan pembukaan lahan untuk eksplorasi terbukti dapat mengganggu daerah aliran sungai (DAS) dan meningkatkan risiko limpasan air hujan yang berpotensi menyebabkan banjir.

Seperti yang terjadi di kawasan PT SERD, di mana pembukaan lahan seluas 45,6 hektare menyebabkan banjir besar yang merusak rumah dan infrastruktur warga.

Baca juga :   Sumsel Sumbang 6,58 Persen CPO Nasional, Siap Topang Implementasi B50

Tanjung Sakti, yang merupakan kawasan berhutan dan berhulu sungai, juga dapat menghadapi kerentanan serupa jika terjadi gangguan pada tutupan vegetasi.

Kemudian, adanya ancaman kesehatan akibat debu dan polusi.
WALHI Sumsel juga menyoroti potensi dampak polusi udara selama masa konstruksi dan mobilisasi alat berat.

Kualitas udara yang buruk akibat polusi debu dapat menyebabkan penyakit pernapasan, seperti ISPA, yang berdampak pada kesehatan warga sekitar. Pengalaman di proyek lainnya menunjukkan ribuan warga terdampak oleh kondisi ini, yang harus menjadi perhatian serius.

Baca juga :   Lebih dari 20 Ribu ASN Sumsel Segera Terima THR, Pemprov Pastikan Cair Sebelum Lebaran

Tanjung Sakti dikenal sebagai kawasan dengan keanekaragaman hayati yang tinggi dan merupakan habitat satwa liar, seperti Harimau Sumatera.

Pembukaan lahan untuk eksplorasi dapat memicu konflik manusia-satwa, seperti yang terjadi pada 2019, ketika serangan Harimau Sumatera menyebabkan korban jiwa.

Gangguan terhadap ruang hidup satwa liar ini bukan hanya berdampak pada ekosistem, tetapi juga memicu konflik sosial yang merugikan masyarakat.

Baca juga :   15 Hektare Lahan Gambut di Muba Terbakar

WALHI Sumsel menegaskan bahwa meskipun proyek energi terbarukan seperti geothermal dapat menawarkan manfaat, hal tersebut tidak boleh mengabaikan dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan.

Proyek apapun harus mematuhi prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC), yang berarti masyarakat lokal berhak mendapatkan informasi yang lengkap, terlibat dalam pengambilan keputusan, dan menyatakan penolakan jika ruang hidup mereka terancam.

Dalam pernyataan sikapnya, WALHI Sumsel mendesak pemerintah dan PT. Hitay Energi untuk menghentikan proses eksplorasi di Tanjung Sakti dan melakukan kajian lingkungan yang independen serta transparan, yang melibatkan masyarakat sebagai subjek utama.

Baca juga :   Jemaah Haji Sumsel Dilarang Konsumsi Makanan dari Luar

Komitmen perusahaan dan pemerintah untuk menjaga keselamatan ekologis dan kesehatan masyarakat juga menjadi hal yang sangat penting.

“Jika proyek ini dipaksakan tanpa persetujuan masyarakat, maka risiko sosial dan ekologis yang lebih besar akan muncul dan dapat menyebabkan kerusakan yang jauh lebih parah daripada manfaat yang dijanjikan,” ujar Febrian Putra Sopa, Direktur Kampanye WALHI Sumsel.

WALHI juga meminta agar proyek eksplorasi geothermal ini dihentikan sampai ada solusi yang jelas dan kompromi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat yang dapat melindungi ruang hidup dan kesejahteraan masyarakat Tanjung Sakti.[TFK]

Eksplorasi Geothermal Minta Dihentikan Sumsel Tanjung Sakti Walhi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBupati Muba Serukan ASN Aktifkan MFA untuk Tingkatkan Keamanan Data
Next Article Indonesia Siap Bersaing di Pasar Wisata Medis Asia
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,885 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,756 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,731 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?