Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»WALHI Sumsel Kritik Pemasangan Poster Kampanye di Pohon yang Merusak Lingkungan
Indeks

WALHI Sumsel Kritik Pemasangan Poster Kampanye di Pohon yang Merusak Lingkungan

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda20/08/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Sejumlah pohon di Kota Palembang yang dipasangi alat peraga kampanye, Foto : Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumatera Selatan kembali menyoroti praktik pemasangan poster kampanye di pohon-pohon di berbagai wilayah Provinsi Sumatera Selatan. WALHI menilai tindakan ini tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga melanggar regulasi yang ada, meski Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah mengeluarkan imbauan untuk menghentikan praktik tersebut. Namun, dalam 19 hari terakhir, imbauan ini terbukti diabaikan oleh beberapa pihak.

Febrian Putra Sopah, Kepala Divisi Kampanye WALHI Sumsel, menegaskan bahwa pemasangan alat peraga kampanye (APK) pada pohon melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Kami sangat menyayangkan ketidakpatuhan ini. Bawaslu telah memberikan arahan yang jelas, namun di lapangan masih banyak pihak yang tidak mengindahkannya. Ini menunjukkan kurangnya kesadaran dan tanggung jawab dari tim kampanye terhadap pentingnya menjaga lingkungan,” ujar Febrian.

WALHI Sumsel juga menyoroti bahwa pemasangan poster pada pohon tidak hanya merusak estetika dan kebersihan kota, tetapi juga berdampak negatif pada kesehatan pohon. Luka pada batang pohon meningkatkan risiko infeksi oleh patogen dan dapat mengganggu ekosistem lokal.

Sehubungan dengan hal tersebut, WALHI Sumsel mendesak pemerintah, terutama Satpol PP dan Bawaslu, untuk segera menertibkan APK yang masih terpasang di pohon. Penertiban ini dinilai penting untuk menghentikan kerusakan lebih lanjut dan memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Selain itu, WALHI Sumsel juga menyerukan agar para calon pemimpin daerah menjadi teladan dalam menjaga lingkungan dengan tidak memasang APK di pohon.

“Calon pemimpin yang merusak lingkungan tidak layak dipilih. Masyarakat harus memilih pemimpin yang peduli terhadap pelestarian lingkungan,” tegas Febrian.[AYK]

Alat Peraga Kampanye Walhi Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJasad Wanita Ditemukan Mengapung di Tanjung Senai, Dokter Forensik: Ada Luka robek dan Kawat Terikat di Perut
Next Article BI Perluas Jangkauan Pembayaran QRIS ke Saudi Arabia, Memudahkan Jemaah Haji dan Umrah
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,888 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,760 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,734 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?