Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Wali Kota Palembang Instruksikan Penertiban Jukir Liar Usai Parkir Rp20 Ribu di 16 Ilir Viral
Regional

Wali Kota Palembang Instruksikan Penertiban Jukir Liar Usai Parkir Rp20 Ribu di 16 Ilir Viral

ADMINBy ADMIN04/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa saat meninjau langsung lokasi pembangunan mini zoo di Palembang. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Wali Kota Palembang Ratu Dewa menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang untuk menertibkan juru parkir (jukir) liar yang dinilai meresahkan masyarakat.

Instruksi tersebut menyusul viralnya keluhan warga di media sosial terkait pungutan parkir liar di kawasan 16 Ilir, tepatnya di sekitar pelataran Benteng Kuto Besak (BKB). Dalam unggahan itu, seorang pengendara mengaku dipungut Rp20 ribu untuk parkir satu unit mobil pribadi.

“Kami sudah meminta Dishub untuk melakukan penertiban. Apalagi pengelolaan parkir di kawasan tersebut sudah diserahkan kepada pihak ketiga,” ujar Ratu Dewa, Sabtu (3/1/2026).

Ratu Dewa menegaskan, keberadaan jukir liar harus ditindak demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Ia juga mengingatkan pihak pengelola parkir agar bertanggung jawab penuh atas praktik di lapangan.

“Kalau pihak pengelola tidak mampu mengatur juru parkirnya, maka Dishub harus melakukan evaluasi terhadap pengelolaan parkir tersebut,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dishub Kota Palembang Agus Supriyanto memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti arahan wali kota tersebut.

“Nanti akan kami tindak lanjuti bersama pihak pengelola parkir,” kata Agus singkat.

Diketahui, keluhan parkir liar itu diunggah akun media sosial Palembangnian. Dalam unggahannya, pengunjung mengeluhkan biaya parkir yang dinilai tidak sesuai ketentuan, meski kendaraan hanya diparkir dalam waktu singkat.

“Parkir mobil di sekitar Pasar 16 Ilir diminta juru parkir Rp20 ribu per mobil, padahal hanya parkir sebentar,” tulis akun tersebut. (DSK)

Jukir Liar Parkir 16 Ilir Ratu Dewa Wali Kota Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleNgaku Punya Musuh, Pria di Pedamaran OKI Ditangkap Polisi Saat Selipkan Pisau di Pinggang
Next Article Mobil Innova Naik Trotoar Usai Tabrakan di Jalan Soekarno Hatta Palembang, Polisi Cari Pemilik Kendaraan
ADMIN

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,877 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,749 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,723 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?