RELUNG.ID – Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, melakukan inspeksi mendadak (sidak) setelah menerima laporan warga terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam pemasangan titik lampu jalan baru di Lorong Abadi, kawasan Sei Selincah, Kalidoni.
Saat dikonfirmasi, Ratu Dewa menegaskan bahwa pihak yang meminta uang bukan merupakan staf Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.
“Sudah saya tinjau langsung ke lokasi tadi pagi. Oknum yang meminta pungli bukan dari staf Pemkot,” ujar Ratu Dewa, Minggu (2/3/2025).
Laporan ini pertama kali mencuat setelah akun Instagram @palembang.update mengunggah informasi terkait dugaan pungli dalam pemasangan penerangan jalan umum (PJU). Ratu Dewa yang langsung mendatangi lokasi, menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang meminta uang dengan paksaan atas nama program kerja pemerintahan.
Warga Perumahan Rajawali Residence Palembang mengaku sempat diminta membayar Rp500 ribu per titik lampu jalan oleh seseorang yang mengaku sebagai petugas Dinas Perhubungan (Dishub). Padahal, Pemkot telah memastikan bahwa pemasangan PJU dilakukan secara gratis dalam rangka mewujudkan program Palembang Terang Benderang yang menjadi bagian dari 100 hari kerja Ratu Dewa.
“Lampu jalan itu hak masyarakat dan seharusnya gratis. Tapi kami malah dimintai uang Rp500 ribu per titik,” ungkap RP, salah satu warga.
Warga awalnya berniat memberikan uang ala kadarnya sebagai bentuk apresiasi kepada petugas pemasangan lampu jalan. Namun, mereka malah dipatok tarif yang cukup tinggi. Akibatnya, beberapa warga terpaksa mengumpulkan dana secara urunan karena merasa didesak oleh seseorang yang mengaku mendapat perintah dari Ketua RW dan petugas Dishub.
Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Palembang, Agus Supriyanto, menegaskan bahwa pemasangan lampu jalan tidak dipungut biaya apa pun.
“Tidak ada bayaran sama sekali, itu gratis. Saya tegaskan lagi, gratis!” kata Agus.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, telah merilis program Palembang Terang Benderang yang bertujuan memperbaiki seluruh lampu jalan yang rusak. Warga juga bisa melaporkan keluhan mereka ke Posko PJU untuk memastikan program berjalan sesuai rencana tanpa pungutan liar.
Dengan adanya sidak ini, Pemkot Palembang berharap masyarakat lebih waspada terhadap pungli yang mengatasnamakan program pemerintah dan tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik serupa.[THQ]

