RELUNG.ID — Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, disebut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum sanggup melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) karena keterbatasan dana.
Di tengah polemik ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Empat Lawang masih terus melakukan perhitungan anggaran untuk pelaksanaan PSU tersebut.
“Saat ini kami masih dalam tahap persiapan anggaran dan tahapan pelaksanaan PSU,” ujar Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, Sabtu (1/3/2025).
Meski memastikan anggaran akan disesuaikan dengan kebutuhan, Eskan enggan menyebutkan jumlah dana yang diperlukan. Pihaknya masih merancang perencanaan anggaran dan belum bisa memastikan apakah akan menggunakan dana yang sudah ada atau memerlukan anggaran baru.
“Soal anggaran, itu nanti menyesuaikan kebutuhan PSU. Kami belum bisa bicara lebih jauh soal sumber dana tersebut,” tambahnya.
Salah satu tahapan penting dalam PSU nanti adalah debat antar pasangan calon (paslon), yang dijadwalkan hanya berlangsung satu kali sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini menjadi pembeda dengan Pilkada Serentak sebelumnya, di mana paslon Joncik Muhammad-Arifa’i hanya melawan kolom kosong sehingga hanya ada penyampaian visi dan misi.
“Debat paslon akan dilakukan sekali, sesuai dengan keputusan MK,” jelas Eskan.
Sementara itu, terkait Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), KPU Empat Lawang masih menunggu petunjuk teknis (juknis) resmi. Belum dipastikan apakah petugas KPPS dari pilkada sebelumnya akan kembali dilibatkan atau bakal ada proses rekrutmen baru.
“Soal KPPS, kami masih menunggu juknis. Baru nanti diputuskan apakah menggunakan petugas lama atau merekrut yang baru,” katanya.
Terkait isu anggaran PSU ini, Penjabat (Pj) Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri, juga belum memberikan tanggapan. Hingga saat ini, belum ada kejelasan soal kesiapan dana yang akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan PSU di wilayah tersebut.
Dengan banyaknya ketidakpastian ini, pelaksanaan PSU di Empat Lawang masih bergantung pada kesiapan anggaran dan kelengkapan tahapan teknis lainnya. Semua mata kini tertuju pada langkah yang akan diambil KPU dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan tantangan ini.[THQ]

