RELUNG.ID- Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palembang untuk kembali bekerja tepat waktu usai cuti Lebaran.
Hari pertama masuk kerja dijadwalkan pada Selasa, 8 April 2025, setelah masa cuti bersama berakhir pada 7 April 2025.
“Libur dan cuti bersama sudah begitu panjang, saya kira sudah sangat cukup,” tegas Ratu Dewa, Senin (7/4/2025).
Ia menegaskan tidak akan segan melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengecek kehadiran pegawai. Sidak akan dilakukan secara acak di berbagai OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemkot.
“Pastinya, saya akan turun langsung mengecek ke tempat kerja mereka secara acak. Apabila ditemukan ASN yang tidak masuk tanpa keterangan, akan ada sanksi yang berlaku,” katanya.
Pemkot Palembang telah membentuk tim khusus untuk mendukung pelaksanaan sidak ini. Tim tersebut terdiri dari unsur Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan bagian hukum.
“Tim khusus akan kembali melakukan sidak. Kami akan cek kantor-kantor pemerintah di Palembang,” ujar Ratu Dewa.
Bagi pegawai yang terbukti bolos tanpa alasan yang sah, sanksi tegas akan diberikan. Mulai dari klarifikasi hingga kemungkinan dijatuhkannya Surat Peringatan (SP) 3 bagi pelanggar disiplin berat.
“Kalau masih ada yang tidak hadir, kita minta tim menjatuhkan hukuman disiplin. Kalau tidak ada alasan yang bisa diterima, tentu akan dikenakan sanksi sesuai aturan,” lanjutnya.
Ratu Dewa berharap seluruh ASN di lingkungan Pemkot Palembang dapat menunjukkan kedisiplinan dan profesionalisme dalam bekerja.
“Kami harapkan ASN di Kota Palembang bisa disiplin, jangan seenaknya memperpanjang libur. Waktunya kembali bekerja untuk melayani masyarakat,” pungkasnya.[DSK]

