RELUNG.ID – Wali Kota Palembang, Ratu Dewa melakukan sidak di salah satu sekolah di Kota Palembang. Pasalnya, sekolah tersebut didapati melakukan pungutan untuk biaya perpisahan.
Dalam unggahan media sosialnya, Ratu Dewa menyebutkan jika dirinya dapat banyak pengaduan, salah satunya masalah perpisahan.
Beberapa wali murid mengeluhkan jika mereka dikenakan biaya perpisahan siswa berkisar Rp250 ribu hingga Rp300 ribu.
“Karena itu, saya langsung menanyakan langsung kepada pihak sekolah terkait pungutan biaya perpisahan ini,” katanya.
Namun, sayangnya salah seorang guru membantah prihal pungutan tersebut. Padahal, dia telah memegang bukti pembayaran dari wali murid serta daftar lengkap siswa yang telah membayarnya.
Karena itu, dia pun langsung menghubungi Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Palembang untuk memberikan peringatan keras kepada kepala sekolah tersebut.
Hal ini tujuannya agar sekolah tidak mewajibkan acara perpisahan yang dapat membebani orang tua siswa. Karena, ada sebagian wali murid tentunya yang tidak mampu untuk membayar uang tersebut.
“Saya minta Disdik lebih tegas awasi kebijakan sekolah terkait perpisahan, jangan iya-iya saja,” tutupnya. (DSK)

