Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Wali Kota Solo Respati Ardi: One Piece, Gatotkaca, Ramayana Sah Saja untuk Rayakan HUT RI

Regional

Wali Kota Solo Respati Ardi: One Piece, Gatotkaca, Ramayana Sah Saja untuk Rayakan HUT RI


RiyadiBy Riyadi04/08/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Bendera One Piece. (Ilustrasi AI)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Maraknya pemasangan bendera hingga mural bertema anime populer One Piece dalam rangka menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI mendapat tanggapan positif dari Wali Kota Solo Respati Ardi.

Ia menilai ekspresi kreatif semacam itu sah-sah saja, selama bendera Merah Putih tetap dikibarkan dan menjadi simbol utama.

“Nggak (melarang). Keren. Bagus. Yang penting Indonesia harus yang utama. Bendera lambang negara yang dilindungi undang-undang,” ujar Respati saat ditemui di SD Tamirul Islam, Senin (4/8/2025).

Baca juga :   Viral Pemuda Tuban Kibarkan Bendera One Piece, Aparat Gabungan Turun Tangan

Menurut Respati, tidak ada aturan baku yang membatasi penggunaan simbol-simbol budaya populer seperti One Piece, Gatotkaca, maupun Ramayana dalam perayaan Hari Kemerdekaan. Ia menilai, bentuk ekspresi masyarakat tersebut merupakan bagian dari kreativitas yang patut diapresiasi.

“Mau masang One Piece, Gatotkaca, Ramayana, kan nggak ada SOP tertulis. Itu hanya bentuk kreasi. Tapi yang wajib itu memasang bendera Merah Putih,” jelasnya.

Beberapa pihak menilai penggunaan simbol One Piece sebagai ornamen kemerdekaan dapat memicu kontroversi atau provokasi. Namun Respati menilai hal itu tergantung sudut pandang masing-masing.

Baca juga :   Terimbas Perang di Timur Tengah, Kepulangan Lima Jemaah Umrah Asal Lubuklinggau Tertunda

“Mau One Piece, tokoh Sudiroprajan, tokoh Gilingan, Semar, keren bagus. Tinggal sudut pandangnya saja. Cerita-cerita mereka punya nilai perjuangan masing-masing,” tambahnya.

Respati juga menyatakan tidak perlu ada penertiban terhadap mural-mural bertema One Piece selama tidak menggantikan lambang negara yang resmi.

“Bagus-bagus saja, yang penting Indonesia tetap dipasang. Mau One Piece, Gatotkaca boleh. Nggak perlu ditertibkan,” tegasnya.

Baca juga :   Kecelakaan Maut, Pajero Sport Tabrak Empat Motor di Jalintim Musi Banyuasin, 3 Tewas dan 2 Luka-Luka

Berbeda dengan sikap toleran Pemkot Solo, sebuah mural bergambar karakter One Piece di Desa Jurangjero, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen, justru dihapus. Penghapusan mural tersebut dilakukan di bawah pengawasan aparat TNI dan Polri.

Video yang beredar memperlihatkan seorang pria mengecat mural tersebut dengan cat putih, disaksikan sejumlah aparat. Hal ini dibenarkan oleh Bayan desa setempat, Sugito.

“Sudah dihapus kemarin. Ada dari Polres, Polsek, TNI. Yang hapus karang taruna, yang gambar juga kayaknya karang taruna,” kata Sugito, Senin (4/8/2025).

Baca juga :   KAI Divre III Palembang Perkuat Proteksi Petir dan Sistem Persinyalan Hadapi Cuaca Ekstrem

Sugito menyebut tidak tahu pasti siapa yang memerintahkan penghapusan mural tersebut. “Saya datang ke sana sudah dihapus, hari Minggu jam 13.30 WIB,” katanya.

Sementara itu, semangat berbeda justru terlihat di Sukoharjo. Warga Perumahan Pondok Baru, Desa Gentan, Kecamatan Baki, menggambar mural karakter utama One Piece, Monkey D. Luffy, di jalan kampung sebagai bentuk perayaan HUT RI ke-80.

Ketua RT VIII, Zarkasi, mengatakan mural tersebut merupakan inisiatif warga dan mencerminkan semangat perjuangan serta kebersamaan.

Baca juga :   Kejari Muara Enim Musnahkan Ribuan Gram Narkotika dari 237 Perkara

“Mereka ingin merayakan 17 Agustus dengan semangat kerakyatan. Mau gambar One Piece, ya kita buat. Nggak ada pikiran negatif,” katanya.

Menurut Zarkasi, simbol bajak laut dalam One Piece tidak bermakna negatif selama ditafsirkan dari sudut semangat perjuangan.

Salah satu pemuda yang ikut melukis mural, Ayub (20), mengatakan karakter Luffy mewakili nilai perjuangan dan persahabatan yang relevan bagi generasi muda.

Baca juga :   Belum Ada Bendera One Piece di Sumsel, Polda Imbau Fokus Kibarkan Merah Putih

“Luffy itu karakter yang nggak pernah menyerah. Buat saya, dia mewakili semangat anak muda zaman sekarang,” ujarnya.[YKP]

Bendera One Piece Tak Dilarang Wali Kota Solo
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTusuk Mahasiswa Hingga Tewas, Pelajar di Prabumulih Diciduk Polisi
Next Article Sempat Terkendala Jalan Berlumpur, Akses Transportasi Desa Pauh Muratara Diperbaiki
Riyadi

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202615 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,973 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,844 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,817 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?