Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Wali Murid Laporkan Ketua Yayasan dan Kepsek SMP Swasta di Palembang atas Dugaan Penggelapan Ijazah
Hukum

Wali Murid Laporkan Ketua Yayasan dan Kepsek SMP Swasta di Palembang atas Dugaan Penggelapan Ijazah

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda08/01/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Seorang wali murid, Jefri Ummat Parungguan Rambe (47), warga Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), melaporkan Ketua Yayasan SMP Izzatuna Putri Palembang berinisial KS dan Kepala Sekolah (Kepsek) VR ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (8/1/2025). Jefri menuding keduanya melakukan dugaan penggelapan ijazah anaknya, Holilah.

Menurut Jefri, persoalan bermula saat ia menemani anaknya untuk melakukan cap tiga jari dan mengambil ijazah pada Sabtu (4/1/2025). Namun, pihak sekolah tidak mengizinkan Holilah melakukan cap tiga jari dengan alasan adanya tunggakan pembayaran sebesar Rp12 juta.

“Saya tidak tahu ada tunggakan karena sebelumnya semua berjalan biasa saja. Bahkan, saya sudah membayar Rp12 juta melalui transfer pada 11 Juni 2024 saat mengambil bukti kelulusan,” ujar Jefri.

Ia mengaku telah membawa bukti transfer untuk menunjukkan bahwa pembayaran telah dilakukan. Namun, pihak sekolah tetap mengklaim adanya tunggakan, yang kemudian dikoreksi menjadi Rp10 juta setelah konfirmasi lebih lanjut.

Jefri menuturkan bahwa pihak sekolah tidak dapat memberikan rincian jelas mengenai bulan dan jumlah tunggakan.

“Saya sudah menunjukkan bukti rekening koran yang membuktikan administrasi kami tidak bermasalah,” tambahnya.

Laporan Jefri diterima oleh petugas SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor laporan LP/B/69/I/2025/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel.

Hingga berita ini ditulis, pihak SMP Izzatuna Putri Palembang, termasuk Ketua Yayasan KS dan Kepala Sekolah VR, belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan dugaan penggelapan ijazah tersebut.

Kasus ini kini dalam penanganan Polrestabes Palembang untuk memastikan kebenaran tuduhan dan mencari solusi atas sengketa antara wali murid dan pihak sekolah.[AYK]

Ijazah Penggelapan Sekolah SMP
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePemprov Sumsel Jajaki Kerjasama Pengelolaan Sampah dengan Bank Sampah Indonesia
Next Article Indonesia dan Vietnam Targetkan Perdagangan USD 18 Miliar pada 2028
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,878 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,749 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,724 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?