Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Wamenaker Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Pemerasan Perusahaan Sertifikasi K3
Hukum

Wamenaker Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Pemerasan Perusahaan Sertifikasi K3

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda21/08/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Wamenaker Immanuel Ebenezer. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel bersama 10 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu malam (20/8/2025).

“Lokasi di wilayah Jakarta,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi, Kamis (21/8).

Menurut KPK, penangkapan ini berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam proses pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Meski begitu, Budi menegaskan pihaknya masih mendalami detail perkara tersebut.

“Saat ini masih berproses. Kami pasti akan update kegiatan ini, terkait perkara apa, serta pihak-pihak siapa saja yang diamankan,” jelasnya.

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum terhadap para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian Ketenagakerjaan maupun Noel belum memberikan pernyataan resmi mengenai OTT tersebut.[THQ]

Immanuel Ebenezer OTT KPK Sertifikat K3 Wamenaker
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHarga TBS Sawit Sumsel Periode II Agustus Naik Jadi Rp3.463 per Kg
Next Article Warga OKU Pertanyakan Sikap APH soal Dugaan Tambang Ilegal PT AOC, Sungai Menghitam sampai Dokumen Terbang
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,870 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,743 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,716 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?