RELUNG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel bersama 10 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu malam (20/8/2025).
“Lokasi di wilayah Jakarta,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi, Kamis (21/8).
Menurut KPK, penangkapan ini berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam proses pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Meski begitu, Budi menegaskan pihaknya masih mendalami detail perkara tersebut.
“Saat ini masih berproses. Kami pasti akan update kegiatan ini, terkait perkara apa, serta pihak-pihak siapa saja yang diamankan,” jelasnya.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum terhadap para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian Ketenagakerjaan maupun Noel belum memberikan pernyataan resmi mengenai OTT tersebut.[THQ]

