Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Wanita di Palembang Polisikan Mantan Pacar karena Unggah Foto Mesra Mereka
Hukum

Wanita di Palembang Polisikan Mantan Pacar karena Unggah Foto Mesra Mereka

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda05/10/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Wanita itu melaporkan mantan pacarnya di SPKT Mapolrestabes Palembang, Foto : Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Seorang wanita di Palembang, Sumsel bernama Dewi Supriyanti (42 tahun) melaporkan mantan pacarnya ke SPKT Mapolrestabes Palembang, Jumat 4 Oktober 2024.

Wanita yang merupakan warga Jalan KI Merogan Lorong Kali Baru, Kertapati, Palembang, melaporkan eks pacarnya karena merasa dirugikan karena foto mesra bersama terlapor disebarluaskan tanpa izin melalui media sosial (Medso) Facebook.

Dewi menyebutkan dirinya mengetahui peristiwa tersebut saat membuka akun Facebook pada Kamis 3 Oktober 2024 sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, ia mendapati postingan video yang menampilkan momen-momen mesra saat masih bersama terlapor.

“Awalnya saya melihat Facebook, dan ternyata di akun saya ada postingan video ketika bersama terlapor. Ini sangat memalukan dan merugikan,” kata Dewi yang hadir ke kantor polisi didampingi kuasa hukumnya.

Dewi menjelaskan, hubungan mereka berakhir satu minggu yang lalu. Ia menduga bahwa mantan pacarnya tidak terima dengan hubungan baru yang ia jalin sehingga nekat menyebarluaskan video tersebut di media sosial tanpa persetujuannya.

“Kami baru putus seminggu yang lalu, dan saya sudah memiliki pacar baru. Mungkin karena cemburu, dia memposting video tersebut tanpa izin. Saya berharap laporan ini segera ditindaklanjuti karena saya merasa sangat malu,” tegas Dewi.

Sementara itu, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kompol Fadly, membenarkan adanya pengaduan dari Dewi terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Laporan telah diterima dan akan diteruskan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang untuk proses lebih lanjut,” ujar Kompol Fadly.[AYK]

 

Mantan Pacar Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGaji Bupati Disalurkan ke Seluruh Desa di Muba: Komitmen Kuat Lucianty untuk Masyarakat
Next Article KBRI Beirut Lakukan Evakuasi WNI dari Lebanon, 66 Orang Berhasil Dipulangkan ke Indonesia
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,911 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,783 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,756 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?