Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Wanita Penyiram Air Keras karena Dilecehkan di Palembang Dibebaskan Polisi
Hukum

Wanita Penyiram Air Keras karena Dilecehkan di Palembang Dibebaskan Polisi

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda13/05/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Wanita yang dilecehkan dan di tangkap setelah menyiram air keras, Foto : Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Wanita bernama Dilla Rindiabi alias Dila (22 tahun), yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras, kini dibebaskan setelah kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, mengonfirmasi bahwa pelapor juga telah mencabut laporannya, dan kedua pihak sepakat berdamai.

“Benar, informasinya pelapor juga telah mencabut laporannya dan mereka sepakat berdamai,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (13/5/2024).

Baca juga :   Polisi Bantah Alasan Dilla dalam Kasus Penyiraman Air Keras di Palembang

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, menjelaskan bahwa telah tercapai upaya kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak, sehingga proses penyidikan dihentikan melalui restorative justice.

“Betul, sudah ada upaya kesepakatan perdamaian kedua belah pihak, dan kita hentikan sidiknya melalui RJ (restorative justice),” kata Kombes Pol Harryo.

Kasus ini juga mendapat perhatian dari pengacara terkenal, Hotman Paris, yang menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Sumsel karena membebaskan Dilla. Pengacara Frank Hutapea, yang merupakan anak dari Hotman Paris, turut hadir dalam proses perdamaian tersebut.

Dalam pengakuannya di Polrestabes Palembang, Dilla menyatakan kesal terhadap korban yang melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya saat berboncengan motor. Kejadian itu membuatnya emosi sehingga ia mengambil botol air dan menyiramkannya ke wajah korban tanpa mengetahui bahwa air tersebut adalah air keras.

Dengan penyelesaian secara damai dan berakhirnya proses penyidikan melalui restorative justice, kasus ini ditutup, dan Dilla Rindiabi dibebaskan dari tahanan.[RG]

Dilecehkan Polrestabes Palembang Wanita penyiram air keras
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBercita-cita Jadi Tentara, Sagil Siswa SD Tertinggi di Dunia Langsung Dikunjungi Perwira TNI
Next Article VIDEO: Momen Bahagia, Kaesang Tulis Surat untuk Istri dan Anaknya
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,892 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,765 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,737 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?