Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Warga Desa Darmo Pagar Lahan 20 Hektare yang Digusur PTBA, Tuntut Ganti Untung Sesuai Perpres

Regional

Warga Desa Darmo Pagar Lahan 20 Hektare yang Digusur PTBA, Tuntut Ganti Untung Sesuai Perpres


RiyadiBy Riyadi12/08/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tampak warga Desa Darmo beramai-ramai melakukan penghentian dan memagari kebun dan lahan yang telah digusur seluas 20 hektar, sebab sampai saat ini belum mendapatkan ganti untung satu rupiah pun dari PTBA. (Relung/NVS)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Warga Desa Darmo, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, memagari kebun dan lahan seluas 20 hektare yang telah digusur PT Bukit Asam Tbk (PTBA).

Aksi ini dilakukan lantaran warga mengaku belum menerima ganti untung sepeser pun dari perusahaan tambang pelat merah tersebut.

Kuasa Hukum warga, Dr. Conie P Putri SH, MH, mengatakan pemagaran dilakukan pada Senin (11/8) dan Selasa (12/8/2025) sebagai bentuk perlawanan warga mempertahankan hak mereka.

Baca juga :   Polres Muara Enim Olah TKP Lahan Milik Dua Anggota TNI yang Diduga Diserobot PTBA

“Lahan masyarakat sudah digusur habis, tapi satu rupiah pun ganti untung belum diterima. Padahal hasil rapat di DPRD Sumsel mengamanatkan tidak boleh ada aktivitas di lahan sengketa sebelum ada penyelesaian,” ujar Conie.

Menurut Conie, hingga saat ini belum ada kesepakatan soal perhitungan ganti untung. PTBA disebut masih mengacu pada perhitungan lama dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang hanya memperhitungkan tiga komponen, sementara Perpres No 78 Tahun 2023 menetapkan enam komponen.

“Kalau mau mengacu ke Perpres, harus semua komponen dihitung. Jangan yang menguntungkanMint perusahaan saja,” tegasnya.

Baca juga :   Insiden di Bangko Barat, Ada Dugaan Penggunaan Narkoba, Kinerja Rekrutmen Bukit Asam Kreatif Bermasalah?

Warga juga meminta tunjangan kehilangan pendapatan dihitung untuk 10 tahun, bukan satu tahun seperti versi KJPP, serta menghitung tanaman tumbuh di lahan yang digusur.

Conie mengimbau masyarakat tetap kompak, sabar, dan tidak terprovokasi untuk menerima ganti rugi murah atau iming-iming pekerjaan, serta tidak melakukan tindakan anarkis.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PTBA, Niko Chandra, menegaskan pihaknya berkomitmen menyelesaikan persoalan ini melalui dialog terbuka dan mekanisme yang berlaku.

Baca juga :   TIBIA Jadi Motor Budaya Inovasi PTBA Hadapi Tantangan Industri Energi

“Kegiatan hari ini bagian dari proses inventarisasi dan verifikasi lapangan terhadap kebun warga yang sebelumnya belum terdata. Namun ada sebagian masyarakat yang melakukan pematokan dan klaim sepihak tanpa landasan kuat,” kata Niko.[NVS]

Ganti Untung Pagar Lahan PTBA Warga Darmo
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleVivo V60 Resmi Meluncur, Hadir dengan Kamera ZEISS 50 MP, dan Chipset Snapdragon 7 Gen4
Next Article Bupati Muara Enim Bentuk Tim Penggiat Cinta Lingkungan Sungai Enim, Aktivis Minta Libatkan Semua Elemen

Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20267 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,911 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,783 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,756 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?