RELUNG.ID – Mediasi yang tak membuahkan hasil membuat puluhan warga Desa Harapan Jaya, Kecamatan Muara Enim, turun ke jalan.
Mereka memblokade akses hauling milik PT Royaltama Mulia Kencana (RMK) pada Rabu (1/10/2025), menuntut tanggung jawab perusahaan atas dampak aktivitas tambang terhadap lingkungan dan lahan pertanian warga.
Aksi yang dilakukan masyarakat yang menamakan diri Masyarakat Peduli Lingkungan itu merupakan buntut dari kekecewaan terhadap hasil mediasi dengan perusahaan yang tak kunjung menghasilkan kesepakatan.
“Kami kecewa karena hasil mediasi sebelumnya tidak ada tindak lanjut dari PT RMK,” ujar Koordinator Aksi, Gatot Susilo.
Dalam aksinya, warga menuntut agar perusahaan membayar kompensasi debu sebesar Rp3,5 juta per bulan selama satu tahun untuk setiap petani terdampak, yang dibayarkan langsung ke rekening masing-masing.
Selain itu, mereka juga meminta ganti rugi Rp3 juta per batang untuk tanaman kelapa sawit baru (PSR) yang rusak akibat debu dan limbah operasional perusahaan.
Warga juga mendesak PT RMK memperbaiki jalan kebun yang rusak akibat hauling, menghentikan sementara seluruh aktivitas sebelum menunjukkan salinan izin AMDAL, serta menyelesaikan masalah tapal batas trase jalan yang masuk ke lahan pertanian warga.
“Kalau memang kegiatan mereka menimbulkan kerusakan, perusahaan harus bertanggung jawab,” tegas Gatot.
Sebelumnya, PT RMK melalui surat resmi yang ditandatangani Direktur Utama William Saputra meminta Pemkab Muara Enim memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut.
Dalam surat itu, perusahaan menyatakan tidak dapat mengakomodir permintaan kompensasi uang tunai karena dinilai bertentangan dengan aturan perundang-undangan.
Sebagai gantinya, perusahaan berkomitmen menjalankan Program Pengembangan Masyarakat (PPM) dan melakukan investigasi terhadap dugaan dampak lingkungan.
Jika ditemukan kerusakan akibat kegiatan operasional, PT RMK berjanji akan melakukan tindakan perbaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, Public Relation Specialist PT RMK, Caecilia Brahmana, belum memberikan tanggapan lebih jauh. “Saya komunikasikan dengan tim terkait ya,” ujarnya singkat.
Sementara itu, terpisah, Bupati Muara Enim Edison turut menemui jajaran PT RMK Energy di Jakarta, Selasa (7/10), untuk membahas peningkatan kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta program tanggung jawab sosial (CSR).
Dalam pertemuan tersebut, Edison menilai dana peran serta yang disalurkan PT RMK perlu disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan pembangunan daerah.
“Kontribusi dunia usaha sangat penting untuk mendukung kesejahteraan masyarakat Muara Enim. Kami berharap PT RMK bisa meningkatkan perannya dalam pembangunan dan penyerapan tenaga kerja lokal,” ujar Edison. (tim)

