Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Kapoldanya Viral Karena Bantu Masyarakat, Kasat Lantas Bangka Barat Rampas HP Jurnalis Saat Liput Razia Keselamatan Menumbing
Regional

Kapoldanya Viral Karena Bantu Masyarakat, Kasat Lantas Bangka Barat Rampas HP Jurnalis Saat Liput Razia Keselamatan Menumbing

RiyadiBy Riyadi13/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi jurnalis. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG- Seorang jurnalis dari media Wowbabel bernama Agus Ervanto mengalami kejadian yang mengejutkan saat sedang meliput kegiatan Operasi Keselamatan Menumbing 2025 di Simpang Pemda Bangka Barat, Kamis (13/2/2025).

Saat itu, Agus yang sedang melewati lokasi kegiatan, langsung berinisiatif untuk meliput operasi kepolisian yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas.

Agus mengatakan, bahwa beberapa anggota kepolisian yang ditemuinya di lokasi mempersilakan dirinya untuk mengambil foto dan video kegiatan tersebut agar dapat diberitakan dan diketahui oleh masyarakat.

Baca juga :   Siapa Ferry 'Boboho'? Nama yang Kembali Terseret dalam Kasus Febrie Adriansyah

Sehingga, Agus pun mulai mengambil beberapa foto dan video kegiatan yang sedang berlangsung.

Namun, insiden terjadi ketika Kasat Lantas Polres Bangka Barat, Iptu Tri Farina, yang terlihat sedang menghentikan penggunaan jalan dalam kegiatan tersebut, tiba-tiba mendekati Agus.

Iptu Tri Farina menegur Agus dengan pertanyaan mengapa ia mengambil foto-foto kegiatan tersebut.

Baca juga :   Penasaran dengan Gerhana Matahari Hibrida, Ini Jadwal Lengkapnya di Sumsel

Agus, yang saat itu masih berada dalam kapasitasnya sebagai jurnalis, menjelaskan bahwa ia adalah wartawan dari media Wowbabel dan sedang meliput kegiatan tersebut. Namun, tanpa peringatan lebih lanjut, Iptu Tri Farina merampas handphone milik Agus dan memerintahkan anggotanya untuk menghapus seluruh foto dan video yang sudah diambil.

“Setelah saya menjelaskan bahwa saya seorang jurnalis, HP saya tiba-tiba dirampas. Bahkan, semua foto dan video yang sudah saya ambil diperintahkan untuk dihapus,” kata Agus.

Aksi yang dilakukan oleh Kasat Lantas Polres Bangka Barat tersebut menurut Agus telah melanggar hak kebebasan pers. Ia berharap agar insiden ini dapat segera ditangani dengan baik oleh pihak terkait, mengingat tindakan tersebut jelas bertentangan dengan kebebasan pers yang dilindungi undang-undang.

Baca juga :   Inklinator di Bukit Sulap Lubuklinggau Resmi Dibuka untuk Umum, Pengunjung Dapat Nikmati Kemegahan Pemandangan

“Tindakan Kasat Lantas ini menghambat tugas jurnalis dalam menyampaikan informasi kepada publik,’ujarnya.

Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI)  Pangkalpinang, Hendra sangat menyayangkan tindakan Kasat Lantas Polres Bangka Barat yang menghalangi kerja-kerja jurnalistik.

Sebab, kebebasan pers telah diatur dalam UU No 40 tahun 1999 tentang Pers pasal Pasal 18 ayat (1) UU Pers di mana menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta.

Baca juga :   Kesehatan Wakil Wali Kota Palembang Disorot, Ratu Dewa Pastikan Kondisi Prima Salam

“Tindakan yang dilakukan oleh Kasat Lantas Polres Bangka Barat, Iptu Tri Farina salah satu bentuk penghalangan kerja pers,”tegas Hendra.

AJI Pangkalpinang pun mendesak Polda untuk turun langsung mengambil langkah tegas Kasat Lantas Polres Bangka Barat atas tindakannya tersebut.

“Pelanggaran yang dilakukan pelaku tidak bisa dibenarkan. Ini bukan hanya menghalangi tetapi sudah merampas alat kerja. Pelaku harusnya mendapatkan sanksi disiplin,”ujar Hendra.[YKP]

AJI Pangkal Pinang Kasat Lantas Rampas Hp Wartawan Polda Bangka Belitung
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTambahan Anggaran Rp 100 Triliun, Program Makan Bergizi Gratis Siap Dipercepat
Next Article Kejari Lubuklinggau Periksa 30 Saksi Dugaan Korupsi Dana BOS, Mantan Kepsek Mangkir Tiga Kali
Riyadi

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,004 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,874 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,847 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?