RELUNG.ID – WhatsApp kembali memperbarui layanan perpesanannya dengan menghadirkan sejumlah fitur baru untuk obrolan grup.
Pembaruan ini mencakup kemampuan menandai seluruh anggota grup melalui tag @all, pengaturan batas waktu jajak pendapat (poll), hingga kemudahan membuat grup baru dari grup yang sudah ada.
Melalui pembaruan tersebut, WhatsApp memberikan lebih banyak fleksibilitas bagi pengguna dalam mengelola percakapan grup sekaligus meningkatkan kenyamanan saat berinteraksi.
Salah satu fitur yang diperkenalkan adalah penyempurnaan pada fitur jajak pendapat. Pengguna kini dapat mengedit pertanyaan poll hingga 15 menit setelah dibuat.
Selain itu, tersedia opsi untuk menentukan waktu berakhirnya pemungutan suara sehingga poll akan ditutup secara otomatis saat batas waktu yang ditentukan telah tercapai.
WhatsApp juga menambahkan opsi untuk menyembunyikan identitas pemilih. Fitur ini diharapkan dapat membuat anggota grup lebih leluasa menyampaikan pilihan mereka tanpa khawatir diketahui oleh peserta lain.
Pembaruan lainnya adalah hadirnya fitur @all, yang memungkinkan pengguna memberi notifikasi kepada seluruh anggota grup hanya dengan satu tag, tanpa perlu menandai setiap anggota secara satu per satu.
Namun, WhatsApp memberikan batasan untuk grup beranggotakan lebih dari 32 orang. Pada grup dengan jumlah anggota tersebut, fitur @all hanya dapat digunakan oleh admin grup.
Selain itu, WhatsApp juga memperkenalkan kemampuan membuat grup baru langsung dari grup yang sudah ada.
Dengan fitur ini, pengguna dapat membentuk obrolan terpisah bersama anggota tertentu hanya dengan satu ketukan.
Menurut WhatsApp, fitur tersebut dirancang untuk memudahkan pengguna membuat percakapan khusus, seperti merencanakan pesta kejutan, mengatur logistik sebuah acara, atau mendiskusikan topik tertentu tanpa mengganggu alur percakapan di grup utama.
WhatsApp menyatakan seluruh fitur baru tersebut akan mulai tersedia secara bertahap bagi pengguna di seluruh dunia dalam beberapa minggu ke depan.
Agar dapat mengaksesnya, pengguna disarankan memperbarui aplikasi WhatsApp ke versi terbaru melalui toko aplikasi di perangkat masing-masing. (LWM)

