RELUNG.ID- Seorang Warga Negara Indonesia (WNI), MD (22), ditangkap polisi Tokyo, Jepang, pada Kamis (25/9/2025) setelah diduga mencuri tas mewah dan barang-barang lainnya di Distrik Shibuya, Tokyo. Total kerugian diperkirakan mencapai 9 juta yen atau sekitar Rp 1 miliar.
Kepolisian Metropolitan Tokyo menerima laporan keamanan perusahaan bahwa sebuah jendela di Jingumae, Shibuya, pecah sekitar pukul 02.00 waktu setempat. Petugas segera menanggapi laporan dan menangkap tersangka di lokasi.
Dari hasil pemeriksaan, MD menyembunyikan 18 barang mewah di tubuhnya, termasuk tas bermerek dan kaos dengan label harga yang masih terpasang. Aksi pencurian ini terekam kamera CCTV.
Dalam penyidikan, tersangka mengakui perbuatannya.
“Suatu hari di sore hari, saya pergi ke toko sendirian untuk mencari tas yang diminta oleh seorang teman Indonesia. Setelah kembali ke hotel, saya keluar lagi dan berniat membobol toko ini,” ujarnya.
MD diketahui baru tiba di Jepang pada Senin (22/9/2025). Saat ini, kasus dugaan pencurian ini masih dalam penyelidikan pihak Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo dan dilaporkan ke Kejaksaan Umum untuk penanganan lebih lanjut.[YKP]

