RELUNG.ID- Ketua YLKI Sumsel, RM Taufik Husni, menegaskan bahwa kasus kehilangan uang di rekening Bank BRI merupakan tanggung jawab penuh pihak bank. Pernyataan ini disampaikan terkait kasus nasabah BRI yang kehilangan Rp 83.520.000 di rekeningnya.
“Nasabah menyerahkan kepercayaan uangnya untuk dikelola pihak bank. Ketika terjadi pengurangan atau penambahan saldo yang tidak sah, itu menjadi tanggung jawab perbankan,” ujar Taufik Husni, Rabu (13/8/2025).
Ia menjelaskan, tanggung jawab nasabah hanya berlaku jika transaksi dilakukan secara sah oleh nasabah sendiri. Namun, jika uang masih berada di rekening di bawah perlindungan hukum perbankan, pihak bank wajib bertanggung jawab.
Taufik Husni menekankan, BRI tidak bisa lepas tangan begitu saja. “Paling tidak harus ada niat baik dari BRI untuk menelusuri kemana uang itu pergi, apakah ditarik pihak luar atau terjadi kesalahan administrasi,” jelasnya.
YLKI Sumsel meminta Kantor Cabang BRI Palembang Sriwijaya bertanggung jawab terhadap kasus ini, karena kerugian masih berada dalam wilayah hukum perbankan.
Terkait kemungkinan adanya kelemahan perlindungan data digital, Taufik Husni mengaku belum menganalisis.
“Hal ini harus dibuktikan melalui digital forensik dan proses hukum apakah termasuk pidana atau perdata,” katanya.
Sementara itu, langkah nasabah Dwi Wahyuni melaporkan kasus ini ke OJK dan Ombudsman RI Sumsel dinilai tepat. Menurut Taufik Husni, kedua lembaga tersebut berwenang menelusuri kasus ini dan meminta pihak BRI membantu menemukan uang nasabah.
“Sebagai bank plat merah, BRI harus kooperatif dan bertanggung jawab terhadap keuangan nasabah,” tandasnya.[FZP]

