Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»34 Saksi Diperiksa untuk Dalami Kasus Dugaan Korupsi Proyek LRT di Sumsel
Indeks

34 Saksi Diperiksa untuk Dalami Kasus Dugaan Korupsi Proyek LRT di Sumsel

alwiBy alwi21/09/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
LRT Sumsel. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek pembangunan prasarana Light Rail Transit (LRT) di Sumsel.

Tiga pegawai PT Waskita Karya telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni T, UH, dan SAP, yang masing-masing menjabat sebagai Kepala Divisi II, Kepala Divisi Gedung II, dan Kepala Divisi III PT Waskita Karya.

Dalam pengembangan penyidikan, sebanyak 34 saksi telah diperiksa oleh tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati Sumsel, termasuk dari pihak PT Waskita Karya dan sejumlah subkontraktor.

Baca juga :   Demon Slayer Bakal Rilis Video Spesial Peringatan Ulang Tahun Kanao Kurikanachi

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, membenarkan bahwa pemeriksaan saksi-saksi ini merupakan bagian dari upaya pengungkapan yang lebih mendalam terkait dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,3 triliun.

Salah satu subkontraktor yang diduga kuat terlibat adalah PT Lembaga Elektronika Nasional (LEN). PT LEN terikat kontrak utama dengan PT Waskita Karya dalam pelaksanaan proyek tersebut, tetapi karena masalah pendanaan, PT LEN menggandeng PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia sebagai penyedia dana.

Pelaksanaan proyek sendiri dilakukan oleh anak perusahaan PT LEN, yaitu PT LEN Railway Solution (LRS), yang menerima pembiayaan dari PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia.

Baca juga :   Komik Wind Breaker Bakal Diadaptasi Jadi Anime, Ini Sinopsisnya

Dalam proses ini, diduga terjadi mark-up biaya yang melibatkan PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia, dengan dugaan suap dan gratifikasi kepada pejabat yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, ketika dikonfirmasi lebih lanjut mengenai pemeriksaan saksi dari PT LEN, Vanny masih enggan mengungkap secara spesifik nama-nama yang diperiksa.

“Saat ini info tersebut masih ditangani oleh Bidang Pidsus, kami akan memberikan update terbaru apabila sudah ada perkembangan,” kata Vanny pada Jum’at (20/9).

Selain itu, ketiga tersangka dari PT Waskita Karya, yaitu T, UH, dan SAP, juga telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut dengan menghadapi sekitar 65 pertanyaan dari penyidik terkait kasus korupsi yang mereka hadapi.

Baca juga :   Alasan Aoi Todo Anggap Yuji Itadori Sebagai Saudaranya, Ternyata Begini!

Pegiat anti-korupsi dari Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI) Sumsel, Feri Kurniawan, menyatakan bahwa pengusutan kasus ini berpotensi menyeret tersangka baru. Ia mendesak Kejati Sumsel untuk segera menindak pihak-pihak lain yang diduga terlibat, termasuk PT LEN dan perusahaan subkontraktor lainnya.

“Kami mendesak penyidik untuk mengungkap kasus ini secara tuntas. Dugaan suap dan gratifikasi dalam proyek sebesar ini biasanya melibatkan lebih dari satu pihak. Dengan kerugian negara mencapai Rp1,3 triliun, sangat mungkin ada pihak lain yang terlibat, termasuk dari PT LEN dan perusahaan terkait lainnya,” ujar Feri.

Menurut Feri, potensi keterlibatan pihak swasta dalam kasus ini harus diungkap secara menyeluruh agar tidak ada pelaku yang lolos dari jerat hukum. Terlebih, beberapa saksi sempat mangkir dari panggilan penyidik, memperkuat dugaan adanya upaya untuk menutupi kasus ini. (ril)

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGugatan KLHK Dikabulkan, PT SS Diwajibkan Bayar Rp48 Miliar Akibat Pencemaran Lingkungan
Next Article Kemarau Panjang, Wisata Bendungan Watervang Lubuklinggau Kering Kerontang
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,877 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,749 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,724 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?