Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Gerindra Tegur Hotman Paris Usai Seret Nama Prabowo dalam Kasus Febrie Adriansyah
Indeks

Gerindra Tegur Hotman Paris Usai Seret Nama Prabowo dalam Kasus Febrie Adriansyah

RiyadiBy Riyadi20/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Hotman Paris. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea yang menyeret nama Presiden Prabowo Subianto saat memberikan keterangan pers terkait perkara hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menuai kritik dari sejumlah pihak.

Partai Gerindra, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, hingga Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai nama Presiden tidak seharusnya dikaitkan dengan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.

Hotman Paris, yang kini menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah, sebelumnya mempertanyakan langkah Polri yang menetapkan kliennya sebagai tersangka tanpa terlebih dahulu meminta izin kepada Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga :   Dibalik Layar 'My Lovely Liar', Chemistry Kehidupan Hwang Minhyun dan Kim So Hyun yang Manis

Dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (17/7), Hotman menyebut Febrie merupakan sosok yang telah berkontribusi besar terhadap negara, termasuk dalam pengembalian aset negara melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

“Tanya kepada Kapolri, kenapa tidak tanya Pak Prabowo dulu sebelum melakukan itu terhadap tangan kanan yang dibanggakan oleh Pak Prabowo,” kata Hotman.

Ia bahkan menilai proses hukum terhadap Febrie sebagai bentuk kriminalisasi.

Baca juga :   250 Personel TNI Polri Dikerahkan untuk Latihan Pencegahan dan Penanganan Karhutla

“Bayangkan orang kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi bahkan tanpa pamit sama Presiden,” ujarnya.

Pernyataan tersebut langsung mendapat respons dari Ketua DPP Partai Gerindra Bambang Haryadi. Menurutnya, pernyataan Hotman tidak tepat karena mengaitkan Presiden dengan proses hukum yang menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

“Gerindra menyayangkan statement Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan Presiden Prabowo. Ini sangat tidak benar dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi,” kata Bambang dalam keterangan tertulis, Senin (20/7).

Baca juga :   IHSG Menguat di Awal Perdagangan, Rupiah Melemah Tipis terhadap Dolar AS

Bambang menegaskan, sejak awal Prabowo berkomitmen tidak akan mengintervensi proses hukum, termasuk terhadap kader Partai Gerindra maupun pejabat yang berada di lingkaran pemerintahannya.

Menurut dia, Presiden selalu menekankan bahwa siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi harus diproses sesuai ketentuan hukum tanpa perlakuan istimewa.

Senada dengan Gerindra, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni juga meminta Hotman Paris tidak membawa-bawa nama Presiden dalam polemik hukum yang tengah berjalan.

Baca juga :   Keluarga Siswi SMP Korban Pembunuhan di Palembang Minta Bantuan Hotman Paris

“Bang Hotman Paris tidak usah bawa-bawa nama Presiden, seolah nanti Presiden dilibatkan dalam penegakan hukum. Padahal Presiden dari awal sudah bilang berkomitmen memberantas korupsi. Polri dan Kejaksaan juga sudah sepakat menyelesaikan kasus ini secara adil dan transparan,” ujar Sahroni.

Menurut Sahroni, penanganan perkara merupakan kewenangan aparat penegak hukum sehingga tidak perlu dikaitkan dengan Presiden.

Kritik juga datang dari Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Ia menilai pernyataan Hotman mengenai perlunya izin Presiden sebelum menetapkan Febrie sebagai tersangka tidak memiliki dasar hukum.

Baca juga :   Prabowo Tanggapi Dorongan Maju di Pilpres 2029: Baru 100 Hari Bekerja!

“Aturan mana yang mengatur penetapan tersangka seorang Jaksa Agung Muda harus izin Presiden? Ini membuat aturan sendiri, membuat hukum acara pidana sendiri,” kata Boyamin.

Ia menjelaskan, ketentuan mengenai izin hanya berkaitan dengan pemeriksaan terhadap jaksa dalam kondisi tertentu dan bukan untuk penetapan status tersangka dalam perkara pidana.

Meski demikian, Boyamin menilai Hotman tetap memiliki hak untuk membela kliennya sebagai bagian dari tugas profesi advokat. Namun, ia mengingatkan bahwa pembelaan tersebut harus tetap berlandaskan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga :   Anime TV Fate Strange Fake Diumumkan, Bakal Ada Penjahat Baru Lho!

Hingga kini, pihak Istana belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan Hotman Paris yang menyebut Febrie sebagai “kebanggaan Presiden” maupun soal klaim perlunya izin Presiden dalam proses penetapan tersangka.

Sebagai informasi, Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi PT Asabri, sementara penyidik juga mendalami keterkaitan dengan perkara dugaan korupsi batu bara PLN dan Krakatau Steel. Proses hukum terhadap Febrie maupun tersangka lainnya masih terus berjalan.[YKP]

Bawa Nama Prabowo Ditegur Gerindra Hotman Paris
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHotman Paris Akui Tak Dibayar Bela Febrie, Dicap Pencitraan oleh Anak hingga Dikecam Wartawan
Next Article Pasutri di Banyuasin Ditemukan Tewas di Kebun Karet, Sang Suami Tergantung di Pohon
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,877 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,749 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,723 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?