Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kebakaran di 8 Ulu Hanguskan Empat Rumah, Polisi Turunkan Water Canon Padamkan Api

19/10/2026

Kebakaran Hebat di 8 Ulu Palembang, Warga dan Damkar Berjibaku Padamkan Api

19/10/2026

Diduga Alami Pelecehan, Karyawati SPPG Palembang Laporkan Atasan ke Polisi

19/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Tuesday, 20 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»40 Sarang Narkoba di Obok-obok Polda Sumsel, 81 Orang Ditangkap
Hukum

40 Sarang Narkoba di Obok-obok Polda Sumsel, 81 Orang Ditangkap

RiyadiBy Riyadi19/10/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Podla Sumatera Selatan bersama BNNP Sumsel menggelar konferensi pers usai menggerebek sarang narkoba di Palembang. (Deni/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel dan polres jajaran menggerebek 40 lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba selama enam hari, 9–15 Oktober 2026. Sebanyak 81 orang diamankan dalam operasi tersebut.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Ronny Samtana mengatakan, dari 81 orang yang diamankan, tiga orang diduga bandar narkoba, delapan pengedar, satu kurir, dan 69 lainnya merupakan pengguna atau korban penyalahgunaan narkoba.

“Dari 40 titik lokasi ini berhasil diamankan sebanyak 81 orang. Dengan kategori tiga orang adalah bandar, delapan orang pengedar, satu orang kurir, dan 69 saudara-saudara kita yang menjadi korban ataupun pengguna narkoba,” kata Ronny.

Baca juga :   Amsal Sitepu Minta Negara Beri “Ganti Rugi” Usai Divonis Bebas Kasus Video Profil Desa

Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 1.067,17 gram sabu dan 17 butir ekstasi. Selain narkotika, polisi juga mengamankan 32 senjata tajam dan dua pucuk senjata api.

“Selama operasi dalam kurun waktu sangat singkat dari tanggal 9–15 Oktober 2026, yaitu enam hari, kita berhasil mengamankan sebanyak 1.067,17 gram narkotika jenis sabu-sabu, kemudian 17 butir narkotika jenis ekstasi,” ujarnya.

Ronny menegaskan, para pelaku yang terlibat tindak pidana narkotika akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya Polda Sumsel bersama BNN dan seluruh polres jajaran untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Selatan.

Baca juga :   Terjerat Kasus Narkoba Sekoper, Ini Harta Kekayaan Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro

Menurut dia, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan menangkap bandar, pengedar, dan pengguna. Kawasan yang selama ini menjadi lokasi rawan peredaran narkotika juga perlu dipulihkan agar tidak kembali menjadi pusat transaksi barang terlarang.

Salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah Lorong Jaya Laksana, Kecamatan Seberang Ulu I (SU I), Palembang. Polda Sumsel bersama Pemerintah Kota Palembang berencana menata kawasan tersebut agar menjadi lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan menangkap bandar, pengedar, maupun pengguna,” kata Ronny.

Baca juga :   Pastikan Bahan Pokok Aman Jelang Ramadan, Satgas Pangan Polda Sumsel Sidak Pasar di Palembang

Rencana penataan itu disampaikan Ronny setelah meninjau Lorong Jaya Laksana bersama Wali Kota Palembang. Dari hasil peninjauan dan diskusi, diketahui lahan di lokasi tersebut merupakan milik Pemerintah Kota Palembang.

“Ternyata di Lorong Jaya Laksana ini, lokasi yang selama ini identik dengan sarang narkoba, status lahannya milik Pak Wali Kota. Artinya, nanti tahap awal kita akan restorasi lokasi itu, kita akan perbaiki,” ujarnya.

Ronny mengatakan, pemulihan kawasan membutuhkan proses dan tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Karena itu, kepolisian akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah, TNI, Kementerian Agama, serta elemen masyarakat yang peduli terhadap pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Baca juga :   Polda Sumsel Siaga Hadapi Karhutla, Gelar Apel dan Simulasi Penanggulangan


“Penegakan hukum di bidang narkotika ini bukan tujuan akhir. Kami diperintahkan untuk mampu dan harus bisa memulihkan kampung narkoba ini bersama warganya agar tidak kembali menjadi pusat peredaran narkotika,” tegasnya. [DNP]

Narkoba Polda Sumsel Sarang Narkoba
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleQualcomm Bantah Snapdragon 8 Elite Extreme Gen 6 Overheating, Rumor Galaxy S27 Ultra Beralih ke Exynos Disorot
Next Article Kamaruddin Simanjuntak Dikabarkan Wafat, Ini Kiprahnya di Kasus Brigadir J
Riyadi

Related Posts

Hukum

Diduga Alami Pelecehan, Karyawati SPPG Palembang Laporkan Atasan ke Polisi

19/10/202612 Views
Regional

Turun Ke Palembang, Kompolnas RI Minta Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Pengeroyokan Dua Jurnalis

19/10/202610 Views
Regional

Datangi Polres Muba, APM Desak Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Dua Jurnalis di Mapolda Sumsel

19/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202330,019 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202429,852 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202523,812 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,360 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?