RELUNG.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Salah satu saksi yang diperiksa adalah Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono (ONS).
“Hari ini, Kamis (15/1/2026), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.
Budi menyebutkan salah satu saksi yang dipanggil adalah Ono Surono selaku Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat.
“ONS, Ketua DPD PDI-P Jawa Barat,” ujarnya.
Ono Surono diketahui telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Selain Ono, KPK juga memanggil tujuh saksi lainnya untuk dimintai keterangan dalam perkara tersebut.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ucap Budi.
Adapun tujuh saksi lain yang dipanggil KPK, yakni, Agung Mulya, Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air Kabupaten Bekasi, Dede Haerul, Kepala Bidang Pembangunan Jalan Kabupaten Bekasi, Ahmad Fauzi, Kepala Bidang Pembangunan Jembatan Kabupaten Bekasi, Teni Intania, Kepala Bidang Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi, Agung Jatmika, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sumber Daya Air Kabupaten Bekasi, Hasri, PPK Pembangunan Jalan Kabupaten Bekasi dan Tulus, PPK Jembatan Kabupaten Bekasi.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, serta pihak swasta bernama Sarjan.
Ade Kuswara dan HM Kunang diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar dari pihak swasta. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan uang tersebut merupakan uang muka sebagai jaminan proyek yang rencananya akan digarap pada 2026.
“Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara,” kata Asep Guntur Rahayu.[YKP]

