RELUNG.ID– Kabar duka datang dari dunia hukum. Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dikabarkan meninggal dunia pada Senin (19/10/2026).
Kabar tersebut beredar di media sosial. Martin Lukas Simanjuntak, rekan Kamaruddin yang juga pernah menjadi pengacara keluarga Brigadir J, membenarkan informasi tersebut kepada Tribunnews.com.
“Benar beliau pulang ke rumah Bapa di surga subuh tadi pukul 03.00 WIB di Rumah Sakit Pelni. Sudah hampir beberapa tahun ini beliau berjuang dengan sakitnya, namun sekarang Abang Kamaruddin Simanjuntak sudah tenang bersama Bapa di surga,” kata Martin, Senin (19/10/2026).
Menurut Martin, jenazah Kamaruddin akan dibawa ke Rumah Duka dan Krematorium Tabitha UKRIDA, Jakarta Barat, untuk disemayamkan. Namun, ia belum mengetahui jadwal dan lokasi pemakaman almarhum.
Sebelum kabar meninggal dunia beredar, Kamaruddin diketahui tengah menjalani perawatan akibat penyakit ginjal yang dideritanya selama lebih dari setahun.
Rekannya, Poltak Silitonga, pada Mei 2026 menyebut kondisi Kamaruddin sempat membaik dan masih menjalani pemulihan. Namun, penyakit tersebut membuatnya harus menjalani cuci darah tiga kali dalam sepekan.
“Karena beliau orangnya sangat sibuk, sudah hampir setahun lebih lah (penyakit ginjal Kamaruddin). Mula-mula kejadian itu kita juga tidak yakin, tetapi karena kesibukan yang selalu dia bekerja terus-menerus akhirnya kurang memperhatikan kesehatannya,” kata Poltak pada 16 Mei 2026.
Menurut Poltak, kondisi Kamaruddin baru diketahui mengalami kerusakan ginjal setelah kesehatannya menurun dan ia menjalani pemeriksaan medis.
Kamaruddin Simanjuntak lahir di Tapanuli Utara, Sumatera Utara, pada 21 Mei 1974. Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) pada 2004 dan bergabung dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pada 2007.
Ia kemudian mendirikan firma hukum Victoria Law Firm pada 2019. Kamaruddin juga merambah dunia politik dengan mendirikan Partai Demokrasi Republik Indonesia Sejahtera pada 2020.
Namanya mencuat secara nasional ketika menjadi pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, ajudan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo yang tewas pada 8 Juli 2022.
Saat itu, kematian Brigadir J awalnya disampaikan sebagai akibat baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer di rumah dinas Ferdy Sambo. Namun, kasus tersebut kemudian berkembang setelah muncul sejumlah kejanggalan yang mendorong keluarga korban meminta pengusutan lebih lanjut.
Kamaruddin menjadi salah satu pihak yang vokal mendesak pengungkapan penyebab kematian Brigadir J, termasuk mendorong dilakukannya autopsi ulang terhadap jenazah korban.
Penyidikan kemudian mengungkap bahwa Brigadir J merupakan korban pembunuhan berencana. Ferdy Sambo bersama sejumlah orang lainnya diproses hukum dalam perkara yang menyita perhatian luas masyarakat Indonesia.
Kasus tersebut berujung pada vonis terhadap Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi, serta dua terdakwa lainnya, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf. Richard Eliezer juga diproses dan dijatuhi hukuman dalam perkara tersebut.
Peran Kamaruddin dalam mendampingi keluarga Brigadir J membuat namanya dikenal luas di tengah perhatian publik terhadap penanganan kasus tersebut.[YKP]

