Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»49 Pasangan di Muba Ikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu
Regional

49 Pasangan di Muba Ikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu

alwiBy alwi14/11/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Rapat koordinasi sidang isbat nikah di Muba. (Istimewa/Muba)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemkab Muba bakal menggelar pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu yang dijadwalkan akan berlangsung di Kecamatan Sungai Keruh dan Lais pada 3–4 Desember 2025.

Kesiapan pelaksanaan terungkap dalam rapat koordinasi yang dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba, Ardiansyah, mewakili Bupati Muba HM Toha Tohet SH, di Ruang Rapat Randik, Jumat (14/11/2025).

Baca juga :   Korban Penipuan Rp395 Juta Desak Polrestabes Palembang Tahan Tersangka

Ardiansyah menegaskan bahwa program sidang isbat nikah merupakan langkah strategis pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas status perkawinan, khususnya bagi warga yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi.

Ia menjelaskan bahwa layanan sidang isbat nikah terpadu dapat kembali digelar berkat kolaborasi yang solid antara Pemkab Muba, Pengadilan Agama, dan Kementerian Agama.

“Sidang isbat nikah ini bukan hanya prosedur administrasi, tetapi bentuk nyata kehadiran pemerintah untuk memastikan masyarakat mendapatkan legalitas perkawinan yang sah dan terlindungi. Karena itu seluruh OPD terkait harus bekerja maksimal dan terus memperkuat koordinasi,” ujarnya.

Baca juga :   Pemkab Muba Kirim Afifah, Bocah Pengidap Jantung Bocor, ke RSCM melalui Program BASANAK

Ia pun meminta seluruh instansi pendukung mulai dari Disdukcapil, Kominfo, Kantor Urusan Agama, camat, hingga para kepala desa untuk memastikan kelengkapan dan validitas data peserta. “Setiap pasangan harus terverifikasi dengan baik agar pelaksanaannya nanti berjalan tanpa kendala,” tegasnya.

Sementara itu, Kabag Kesra Opi Palopi melaporkan bahwa tahun ini terdapat 49 pasangan suami istri yang akan mengikuti sidang isbat yang terdiri 35 pasangan dari Kecamatan Sungai Keruh dan 14 pasangan dari Kecamatan Lais.

“Pelaksanaan akan berlangsung selama dua hari. Semoga berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang selama ini menantikan legalitas perkawinan mereka,” pungkasnya. (RDI)

Isbat Nikah Muba Pemkab Muba
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKasus Dugaan Ijazah Palsu Naik Penyidikan, Bareskrim Kembali Periksa Wagub Babel Hellyana
Next Article Warga Ceritakan Detik-detik Longsor Terjang Permukiman di Cilacap
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,885 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,757 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,731 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?