Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»5 Cara Penggunaan dan Fungsi Tinta Pemilu pada Pemilu 14 Februari 2024
Politik

5 Cara Penggunaan dan Fungsi Tinta Pemilu pada Pemilu 14 Februari 2024

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda10/02/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi Tinta Pemilu, Foto : net
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Tinta pemilu memiliki fungsi utama sebagai tanda bagi pemilih yang telah mencoblos pada Pemilihan Umum (Pemilu) di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Penggunaan tinta ini diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 14 Tahun 2003 tentang Perlengkapan Pemungutan Suara.

Berikut RELUNG menjabarkan cara penggunaan hingga fungsi dari tinta pemilu :

Baca juga :   Jadwal Pilkades Serentak di Empat Lawang Ditunda, Ini Alasannya
Baca juga :   Pertamina Pastikan Stok BBM di Sumbagsel Aman Pada Pemilu 2024

Fungsi Tinta Pemilu:

Menurut PKPU, tinta digunakan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk memberi tanda khusus kepada pemilih yang telah memberikan suara di TPS. Ini membantu mencegah pemilih melakukan pemungutan suara ganda.

Jumlah Tinta:

Setiap TPS disediakan dua botol tinta untuk digunakan dalam proses pemungutan suara.

Cara Penggunaan Tinta Pemilu:

1. Kocok botol tinta sebelum digunakan.
2. Tinta hanya boleh digunakan langsung dari botolnya dan tidak boleh dituangkan ke tempat lain.
3. Tidak boleh mencampur atau menambahkan tinta dengan zat lain.
4. Setelah mencoblos, jari tangan pemilih dicelupkan ke dalam botol tinta sehingga tinta mengenai kuku.
5. Tinta yang telah digunakan harus dibiarkan mengering dan tidak boleh langsung dibersihkan.

Baca juga :   Peran dan Tugas Anggota KPPS di Pemilu 2024 yang Perlu Diketahui Sebelum Mencoblos!

Aturan Tinta dalam Pemilu:

Tinta yang digunakan dalam pemilu telah diatur secara teknis, termasuk bentuk, ukuran, dan spesifikasi, sesuai dengan PKPU Nomor 14 Tahun 2003.

Dengan adanya tinta pemilu dan aturan penggunaannya, diharapkan proses pemungutan suara dapat berjalan lancar dan terjamin keabsahannya, serta memastikan bahwa setiap pemilih hanya memberikan suaranya sekali.

 

Pemilu 2024 Tinta Pemilu
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSpoiler Doctor Slump Episode 5: Park Shin Hye Peluk Park Hyung Sik, Ada Apa?
Next Article Apresiasi Negara: 36 Narapidana Konghucu Terima Remisi Khusus Imlek
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,917 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,789 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,762 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?