RELUNG.ID– Lima warga Suku Anak Dalam (SAD) menyerahkan diri ke Polres Sarolangun, Jambi, setelah diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap anggota TNI di area perkebunan sawit PT Sari Aditya Loka (SAL), Desa Bukit Suban, Kecamatan Air Hitam.
Kelima warga tersebut diduga terlibat dalam aksi penyerangan terhadap anggota TNI AD Yonif 896/Serumpun Pseko yang terjadi pada Jumat (28/8/2026).
Peristiwa tersebut sebelumnya viral di media sosial melalui rekaman video yang memperlihatkan sejumlah anggota TNI diserang sekelompok warga. Dalam video itu, anggota TNI terlihat mendapat pukulan dan tendangan hingga ancaman menggunakan senjata tajam.
Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin dan Dandim 0420/Sarko Letkol Yakhya Wisnu Arianto membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Betul, Mas (anggota TNI diserang). Situasi sudah kondusif dan sudah dimediasi sambil menunggu proses hukum,” ujar Nyamin, seperti dilansir detikSumbagsel, Minggu (30/8/2026).
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji mengatakan, pascakejadian, seluruh pihak terkait telah melakukan mediasi untuk meredakan situasi.
“Info dari Kapolres sudah dilakukan mediasi di seluruh stakeholder-nya,” kata Erlan.
Menurut Erlan, kejadian bermula sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, anggota Yonif 896/Serumpun Pseko menegur sejumlah warga SAD yang membawa tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di kawasan inti perusahaan.
Teguran tersebut kemudian berujung keributan hingga sejumlah anggota TNI diserang oleh warga.
Lima warga SAD yang diduga terlibat dalam pengeroyokan kemudian menyerahkan diri ke Polres Sarolangun pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 17.20 WIB.
Mereka datang bersama keluarga untuk menjalani proses hukum terkait dugaan pengeroyokan anggota TNI di kawasan perkebunan PT SAL.
Proses penyerahan diri didampingi Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat H Jailani, Temenggung Nangkus, serta Jenang Jalaludin.
Kelima warga tersebut diantar menggunakan tiga mobil bersama sekitar 15 warga SAD lainnya.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah mengapresiasi langkah kelima warga yang memilih menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum.
“Kami mengapresiasi langkah para pihak yang memilih untuk menyerahkan diri dan menyelesaikan persoalan ini melalui proses hukum,” kata Wendi, Minggu (30/8/2026).
Saat ini, situasi di lokasi kejadian telah dinyatakan kondusif. Polisi masih menangani perkara tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.[YKP]

