RELUNG.ID – Polemik program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Palembang kembali mencuat. Sebanyak 56 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diketahui telah beroperasi meski belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), dokumen wajib yang menjadi standar keamanan pangan.
Temuan tersebut diungkap Wakil Ketua Komisi IV DPRD Palembang, Syaipul Padli, setelah pihaknya menggelar rapat bersama Badan Gizi Nasional (BGN), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Yayasan Dapur SPPG. Rapat dilakukan menyusul laporan keracunan siswa usai mengonsumsi roti dalam program MBG.
Menurut Syaipul, keberadaan dapur tanpa SLHS seharusnya tidak diperbolehkan beroperasi karena berpotensi menimbulkan risiko bagi penerima manfaat, khususnya pelajar.
“Faktanya ada 56 dapur SPPG yang sudah berjalan tetapi belum memiliki SLHS. Ini tentu menjadi perhatian serius,” ujarnya, Rabu (4/2/2026).
Ia menjelaskan, dalam rapat tersebut BGN menyebut proses pengurusan sertifikat masih berlangsung. Namun DPRD menilai percepatan harus segera dilakukan agar standar keamanan pangan benar-benar terpenuhi.
Komisi IV pun memberikan batas waktu tegas hingga 27 Februari 2026 bagi seluruh dapur yang belum bersertifikat untuk segera menuntaskan pengurusan SLHS. Jika tenggat itu tidak dipenuhi, DPRD meminta operasional dapur dihentikan sementara.
“Kami beri waktu sampai 27 Februari. Jika belum juga memiliki SLHS, kami minta dapur tersebut dinonaktifkan dulu,” tegasnya.
Saat ditanya lokasi puluhan dapur yang belum bersertifikat, Syaipul mengaku DPRD belum menerima rincian titik dari BGN. Kondisi ini menambah sorotan terhadap pengawasan pelaksanaan program MBG di lapangan.

