RELUNG.ID – Kerusuhan diduga terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Merauke, Papua Selatan, Jumat (9/10/2026).
Insiden tersebut berujung pada kebakaran yang melalap area kantor lapas serta kaburnya sejumlah narapidana atau warga binaan.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga mengatakan, peristiwa itu diduga bermula dari pemeriksaan telepon seluler (HP) oleh petugas lapas yang kemudian memicu perselisihan dengan warga binaan.
“Betul, dimulai dari situ (pemeriksaan HP oleh petugas lapas),” kata Leonardo, Jumat (9/10/2026).
Menurut Leonardo, polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan. Setibanya di lapas, petugas mendapati api berasal dari dalam bangunan.
“Saat kita datangi ternyata api berasal dari dalam yang kemungkinan besar disebabkan oleh warga binaan,” ujarnya.
Leonardo menjelaskan, sebelum kebakaran terjadi, sempat muncul perselisihan antara petugas lapas dan warga binaan. Namun, ia belum memerinci penyebab pertengkaran maupun kronologi lengkap hingga kebakaran terjadi.
“Jadi rupanya ada perselisihan antara warga binaan dengan petugas lapas,” tambahnya.
Kebakaran tersebut dilaporkan melalap area kantor Lapas Kelas IIB Merauke yang merupakan bangunan dua lantai. Api kemudian berhasil dipadamkan dan situasi di lokasi dilaporkan kembali aman serta kondusif.
Wakapolres Merauke Kompol Jerry Koagouw membenarkan adanya sejumlah warga binaan yang melarikan diri saat insiden tersebut terjadi.
Polisi telah mengamankan beberapa warga binaan. Namun, jumlah pasti narapidana yang kabur masih belum diketahui karena pendataan dan koordinasi dengan pihak lapas belum selesai.
“Memang ada beberapa yang sudah kita amankan di Polres. Namun kita belum konfirmasi kepada Kalapas berapa jumlah pasti tahanan yang lari. Nanti setelah ini kami koordinasikan,” jelas Jerry.
Ia mengatakan, kepolisian masih menunggu proses sterilisasi lokasi sebelum melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap penyebab dan rangkaian peristiwa kebakaran.
Polisi juga mengimbau warga binaan agar tidak melakukan tindakan berlebihan yang dapat memperburuk situasi. Masyarakat diminta turut membantu dengan melaporkan apabila melihat orang yang mencurigakan dan diduga merupakan warga binaan yang melarikan diri.
“Apabila melihat keberadaan orang atau warga binaan yang mencurigakan, masyarakat bisa segera melaporkannya ke pihak kepolisian atau petugas lapas,” ujar Jerry.
Hingga kini, kepolisian masih berkoordinasi dengan pihak lapas untuk memastikan jumlah warga binaan yang kabur sekaligus mendalami penyebab kerusuhan yang berujung pada kebakaran tersebut. (vid)

