RELUNG.ID – Penemuan 995 pucuk senjata di sebuah sekolah swasta di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, terus memunculkan polemik. Selain temuan ratusan senjata, proses pembukaan sejumlah ruangan di lingkungan sekolah juga mengungkap barang-barang lain berupa senjata api berbagai kaliber, alat pembuat amunisi, narkotika, hingga puluhan keping VCD porno.
Di sisi lain, kuasa hukum mantan kepala yayasan berinisial IWD membantah sebagian besar temuan tersebut berkaitan dengan kliennya. Mereka menegaskan 995 pucuk yang ditemukan merupakan airsoft gun legal milik PT Lokta Karya Perbakin yang telah mengantongi izin dan disimpan untuk kebutuhan latihan menembak.
Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, Untung Sangaji, menjelaskan penemuan awal terjadi pada 10 Juli 2026 saat pihak sekolah membuka sebuah ruangan yang telah lama terkunci dan tidak digunakan.
Menurutnya, ruangan tersebut awalnya akan dimanfaatkan kembali untuk kegiatan sekolah. Namun, saat dibuka, ditemukan 995 senjata genggam serta satu pucuk shotgun kaliber 12/70 yang kemudian dilaporkan kepada kepolisian.
Setelah laporan tersebut, yayasan kembali membuka ruangan lain pada Rabu (5/8/2026) dengan pendampingan aparat kepolisian. Dari pemeriksaan lanjutan itu, ditemukan sejumlah barang tambahan yang dinilai lebih serius.
Barang-barang yang ditemukan antara lain laras senjata kaliber 5,56 milimeter, senjata genggam kaliber .40, 9 milimeter dan .22, senjata jenis Walther, magazine Glock berkapasitas 30 peluru, magazine karabin M4, serta alat pembuat amunisi.
Selain perlengkapan senjata, tim juga menemukan barang yang diduga narkotika dan sekitar 25 keping VCD porno.
Untung menilai keberadaan alat pembuat amunisi di lingkungan sekolah menjadi temuan yang perlu mendapat perhatian serius dan diusut secara menyeluruh.
Kuasa hukum yayasan, Hermawanto, mengatakan masih terdapat beberapa ruangan yang belum berhasil dibuka karena seluruh aksesnya masih terkunci. Salah satu ruangan bahkan disebut menyerupai bunker.
Yayasan meminta kepolisian membuka seluruh ruangan tersebut untuk memastikan tidak ada lagi barang yang tersimpan di dalamnya.
Namun, klaim tersebut dibantah kuasa hukum mantan kepala yayasan, Alhadid Endar Putra. Ia menegaskan bahwa 995 pucuk yang ditemukan bukan senjata api, melainkan airsoft gun milik PT Lokta Karya Perbakin yang telah memiliki izin dari Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri sejak 2008.
Menurut Alhadid, airsoft gun tersebut sebelumnya digunakan untuk pelatihan atlet menembak dan dipindahkan ke sekolah pada 2021 sebagai bagian dari rencana pembentukan kegiatan ekstrakurikuler menembak dan panahan. Program tersebut kemudian tidak pernah berjalan setelah pembina kegiatan meninggal dunia sehingga seluruh perlengkapan tetap disimpan di gudang.
Ia juga membantah bahwa senjata api, alat pembuat amunisi, maupun barang-barang lain yang ditemukan merupakan milik kliennya.
Selain itu, Alhadid menepis adanya bunker rahasia di bawah sekolah. Menurutnya, ruangan yang dimaksud hanyalah gudang penyimpanan dokumen dan area basement.
Bahkan, pihaknya menduga sebagian temuan seperti narkotika dan VCD porno merupakan rekayasa. Menurut Alhadid, keberadaan airsoft gun tersebut telah diketahui pihak sekolah sejak lama sehingga tidak dapat disebut sebagai temuan baru.
Hingga kini, seluruh barang bukti yang ditemukan telah diamankan Polres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami status hukum seluruh barang yang ditemukan, termasuk memastikan mana yang merupakan airsoft gun berizin, senjata api, maupun barang lain yang diduga melanggar hukum.
Penyidik juga dijadwalkan membuka ruangan lain yang masih terkunci guna memastikan ada atau tidaknya barang bukti tambahan dalam kasus tersebut.[YKP]

