RELUNG.ID– Peristiwa polisi tembak polisi terjadi di Markas Direktorat Kepolisian Udara (Ditpoludara) Korpolairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (16/10/2026) dini hari.
Anggota Ditpoludara, Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai, ditemukan tewas dengan sejumlah luka tembak dan luka senjata tajam. Rekan satuannya berinisial A.R. diduga menjadi pelaku dalam peristiwa tersebut.
Berdasarkan laporan awal Kasipropam Korpolairud Baharkam Polri, penembakan terjadi sekitar pukul 04.40 WIB di ruang pemadam kebakaran Ditpoludara. Korban dan terduga pelaku diketahui sama-sama bertugas sebagai tenaga administrasi Pamperslog Ditpoludara.
Dugaan sementara, peristiwa tersebut dipicu persoalan pribadi. Terduga pelaku disebut merasa kerap disalahkan dan mengalami perundungan atau bullying oleh korban.
Dalam laporan awal itu disebutkan, terduga pelaku telah menyiapkan senjata tajam jenis golok sejak 12 Oktober 2026 karena mengaku mengalami ketakutan berlebihan.
Pada Jumat dini hari, A.R. membawa senjata tajam tersebut dari rumah menuju markas. Setelah tiba, ia menyimpan tas di loker staf Pamperslog, kemudian menuju pos penjagaan untuk mengambil senjata api.
Terduga pelaku lalu mendatangi ruang pemadam kebakaran tempat korban sedang beristirahat. Ia diduga melepaskan empat tembakan ke arah tubuh korban. Setelah korban terjatuh, pelaku kembali menembak ke arah kepala korban, kemudian melukai lehernya menggunakan senjata tajam.
Setelah kejadian, A.R. menyerahkan diri ke Unit Provos Ditpoludara untuk diamankan dan menjalani proses hukum.
Kasus tersebut mendapat sorotan dari pihak keluarga korban. Kuasa hukum keluarga, Petrus Bala Pattyona, menduga pembunuhan terhadap Laurentius merupakan tindakan yang direncanakan. Ia juga mempertanyakan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Kami berharap kasus ini dibuka seterang-terangnya, siapa pelakunya dan apa motivasinya. Ini kasus pembunuhan berencana, dan kemungkinan tidak dilakukan satu orang,” ujar Petrus kepada wartawan, Minggu (18/10/2026).
Petrus mendasarkan kecurigaannya pada kondisi korban yang mengalami sejumlah luka tembak dan luka senjata tajam. Menurut dia, rangkaian kekerasan tersebut perlu diusut secara menyeluruh untuk memastikan apakah pelaku bertindak sendiri atau ada pihak lain yang terlibat.
“Tidak mungkin satu orang bisa menggunakan tiga senjata pada saat yang bersamaan,” tegasnya.
Pihak keluarga juga menyoroti informasi mengenai senjata api dan senjata tajam yang diamankan dalam penanganan perkara. Mereka berharap penyidik mengungkap secara terbuka kronologi, motif, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya peristiwa yang menewaskan anggota Polri di kawasan Pondok Cabe, Tangerang Selatan.
Budi menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia juga memastikan anggota Polri berinisial A.R. telah diamankan dan ditahan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Menurut Budi, penyidik masih memeriksa terduga pelaku untuk mendalami rangkaian kejadian dan mengungkap fakta dalam perkara tersebut.
Polda Metro Jaya menyatakan penanganan kasus dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang telah terverifikasi.
Sementara itu, jenazah Laurentius telah diterbangkan melalui Kupang untuk dimakamkan di kampung halamannya di Larantuka, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).[YKP]

